Lakukan Autopsi, Polres Muna Libatkan Dokter Ahli Forensik Independen
Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 06 Mei 2022
0 dilihat
Kasat Reskrim, Iptu Astaman Rifaldy Saputra. Foto : Sunaryo/Telisik
" Autopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban yang diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres, usai melakukan pengancaman terhadap warga bernama Wa Haluma "
MUNA, TELISIK.ID - Kepolisian Resort (Polres) Muna akan melakukan autopsi terhadap jenazah, Amis (43), warga Lorong Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu pada Sabtu (7/5/2022) besok.
Autopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban yang diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres, usai melakukan pengancaman terhadap warga bernama Wa Haluma, pada Selasa (3/5/2022) lalu.
Untuk autopsi, Polres Muna melibatkan dokter ahli forensik independen dari Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. Hal itu dilakukan, sebagai bentuk profesionalime yang dilakukan Polres untuk mengungkap penyebab kematian korban.
"Dokter ahli forensiknya sudah ada. Insya Allah, besok (Sabtu) dilakukan autopsi di kubur korban," kata Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim, Iptu Astaman Rifaldy Saputra, Jumat (6/5/2022).
Mantan Kasat Narkoba Polresta Kendari itu, tidak mempersoalkan bila keluarga korban memiliki ahli forensik tersendiri untuk melakukan autopsi. Toh, yang Polres Muna lakukan ini adalah untuk membantu kepentingan penyidikan.
"Silahkan, yang penting dibiayai sendiri," timpalnya.
Baca Juga: Keluarga Korban Meninggal Akibat Diamankan Polisi di Muna Tuntut Keadilan
Jebolan Akpol 2015 itu juga meluruskan informasi yang beredar, bila korban bukannya ditahan di dalam sel. Melainkan, di ruangan penyidik pidana umum (Pidum). Status korban pun hanya sebatas diamankan. Bukannya tahanan.
"Status korban belum tersangka, tetapi masih diamankan. Belum dilakukan interogasi, karena dalam kondisi mabuk berat," terangnya.
Baca Juga: Penumpang Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Tondasi Muna Barat Membludak
Untuk menjawab keraguan keluarga korban, pihaknya bekerja secara profesional. Terbukti, tiga anggota Reskrim ditambah empat anggota piket pidum telah diperiksa. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Kardin