Jalur Perseorangan Kurang Dilirik

Sunaryo

Reporter Muna

Rabu, 18 Desember 2019  /  7:21 pm

Ketua KPU Muna, Kubais bersama empat Komisioner lainnya. Foto : Naryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Para Bakal Calon (Balon) Bupati Muna yang akan bertarung di Pilkada 2020 nanti nampaknya kurang tertarik maju melalui jalur perseorangan. Buktinya, hingga saat ini, belum ada satupun Balon yang berkonsultasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Padahal, lembaga penyelenggara Pemilu itu telah jauh-jauh hari mengumumkan penyerahan dokumen syarat dukungan Balon.

"Belum ada tanda-tanda yang akan menggunakan jalur perseorangan. Sampai saat ini juga tidak ada yang berkonsultasi," kata Kubais, Ketua KPU Muna.

Kendati demikian, KPU tetap membuka ruang bagi yang akan maju lewat jalur independen itu. Sesuai jadwal tahapan, waktu penyerahan dokumen dukungan tanggal 19-23 Februari 2020.

"Setelah tanggal 23 Februari baru ketahuan ada tidaknya calon perseorangan yang mendaftar," ujarnya.

Baca Juga: Tiga Mahasiswa Fakultas Syariah Disanksi Skorsing

Untuk syarat minimum dukungan dan persebarannya, berdasarkan Keputusan KPU nomor 552/PP.01.2/KPT/7403/KAB/X/2019 ditetapkan 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). Nah, berdasarkan rekapitulasi terakhir, jumlah DPT 145.594 jiwa. 10 persen dari DPT ketika bulatkan keatas menjadi 14.560 jiwa.

"Untuk persebaranya 50 persen jumlah kecamatan atau 12 kecamatan," tukasnya.

Reporter : Naryo
Editor: Sumarlin