Jokowi Akhirnya Angkat Bicara Soal Penembakan Enam Anggota FPI
Reporter Jakarta
Minggu, 13 Desember 2020 / 9:21 pm
JAKARTA, TELISIK.ID - Setelah tujuh hari pasca kejadian penembakan oleh aparat kepolisian yang menewaskan enam anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara.
"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil," kata Jokowi di depan Istana Bogor, Minggu (13/12/2020).
Meski telah memberi respon terhadap kasus penembakan laskar FPI tersebut, Jokowi tak sedikitpun menyampaikan ikut berduka atas tragedi kemanusiaan yang menewaskan 6 anggota FPI beberapa waktu lalu.
Respon Presiden Jokowi ini tidak seperti kebanyakan umat Islam yang ramai menyampaikan duka cita atas peristiwa penembakan laskar FPI.
Bahkan ada nitizen yang menggalang donasi untuk keluarga korban penembakan enam anggota FPI sebagai bentuk solidaritas sesama muslim.
Sejumlah ormas Islam dan lembaga NGO, termasuk Amanesty Internasional Indonesia sudah menyuarakan agar kasus tersebut diusut secara transparan dan tuntas. Mereka juga mengusulkan ke Presiden tentang perlunya dibentuk tim pencari fakta yang independen.
Pada kesempatan itu, Jokowi menegaskan aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya.
Baca juga: Penerimaan CPNS Dibuka Kembali Maret 2021
Berdasarkan hal itu, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara.
Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan.
Namun dalam menjalankan tugasnya, Jokowi mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.
“Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum,” imbuhnya.
Ia menuturkan, apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.
“Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia,” tandasnya.
Turut mendampingi Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers yaitu Komandan Paspampres, Mayjen TNI Agus Subiyanto. (C)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Fitrah Nugraha