Jurnalisme Sastrawi: Kapan Bisa Berteriak Merdeka?
Ombudsman
Sabtu, 11 Juli 2020 / 8:59 am
Oleh: Indarwati Aminuddin
Ombudsman Telisik.id
Di Oktober 2010. Sepuluh tahun yang lalu. Eropa tak menutup cuaca dingin October ketika dua peziarah ini tiba di Wageningen. Mai atau Siti Maemunah dan Kahar tiba di terminal Utrecht dengan wajah lelah. Mai, dengan kepala terliliti kain etnik dan kaus lengan panjang hitam dan backpack membenjol kiri kanan sesak dengan barang-barang yang telah ikut berziarah dengannya. Kahar, pria aktivis lingkungan yang baru kali ini ke Eropa. Bertubuh sedang, dan kedua matanya berbinar-binar menangkap tiap objek depannya. Ia membawa kamera saku yang siap memotret apapun. Syal bermotif kotak-kotak terlilit di lehernya. Pria ini tak menunjukkan tanda-tanda tergigit cuaca dingin. Perjalanan mereka kali ini membawa pesan singkat ; Wahai dunia luar, izinkan Indonesia benar-benar merdeka.
------------------
Mereka tiba di flat sederhana itu nyaris larut malam, setelah kereta melaju melewati kota tujuan seharusnya. Mereka tersesat di kota kecil. Dalam kamar, Mai membuka backpacknya dan mengeluarkan setumpuk isi yang sebagian tak karuan bentuknya. Dokumen, poster, baju, biskuit regal dan sejumlah kaleng susu beruang ,oleh-oleh untuk rekannya, pemilik flat. “Oke semua di sini.” Ia menarik nafas lega lalu membuka laptop dan beberapa menit kemudian mulai asik dengan dokumen yang telah dipersiapkan untuk presentasi di Wageningen University, The Netherland.
“Kahar, jangan lupa ya ceritakan tentang pengalamanmu mengadvokasi warga di lokasi tambang Kalimantan.”
“Pasti.” Dan pria itu mulai mengeluarkan sarung siap tidur. “Poster sudah saya siapkan juga.” Ia selanjutnya berceloteh tentang makanan di Eropa dan memimpikan makanan Indonesia. Suaranya hilang setelahnya. Ia jatuh tertidur dengan dengkur halus. Ia meninggalkan Mai yang sibuk dengan laptopnya.
Ketika memutuskan berkampanye di Eropa, Mai mencoba sekeras mungkin terhubungan dengan organisasi besar seperti BHP Billiton, Churchil Mining plc, Royal Bank of Scotland, HBSC, Standard Chartered, Barclays atau International Power. Organisasi ini-- meski tak mengerukkan tangannya secara langsung ke batubara di Indonesia—namun terhubungkan dan memiliki kekuasaan yang menentukan nasib batubara Indonesia ke depan.
Wageningen University tak termasuk dalam daftar perusahaan yang ‘mengeruk batubara’. Tawaran rekannya, mahasiswa tahun pertama yang bahasa Inggrisnya masih tak karuan dan payah sekali dalam membaca peta dan petunjuk arah (membuat mereka tersesat di kereta menuju Wageningen) membuatnya memutuskan berhenti sejenak dari perjalanan diplomasinya yang serius. “Di sini bisa bertemu sejumlah peneliti dan mahasiswa-mahasiswa yang mungkin tertarik melakukan riset di wilayah tambang,” usul rekannya. Alasan lain adalah Presiden Indonesia, Soesilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan berkunjung ke Belanda pada 6 October, dan menjadi pembicara di Wageningen University pada hari dimana ia dan Kahar akan melakukan presentasi tentang deadly coal—batubara yang telah mematikan keberlanjutan kehidupan warga sekitarnya--. Jumat,8 October 2010.
***
Salah satu dokumen penting yang membuat Mai merasa pantas dan wajib mengelilingi Eropa adalah laporan setebal 40 halaman, dengan tulisan besar “dark materials’, laporan khusus berbahasa Inggris mengkuliti dampak sosial, lingkungan dan ekonomi dari ketergantungan global batubara terhadap Indonesia dan India. Laporan ini terbit pada Agustus 2010, disiapkan oleh tim Nostromo Research for Mines and Communities (MAC) di London. Laporan tersebut melengkapi atau tepatnya saling melengkapi riset tambang 2007-2009 yang dilakukan Walhi dan JATAM atau organisasi Jaringan Tambang dimana Ia duduk sebagai Koordinator Nasional.
Mai bertahun-tahun berteriak di Indonesia soal tambang. Ia jatuh bangun dan menyadari tak bisa sendiri mengadvokasi tambang di Indonesia. Butuh dukungan dan solidaritas international. Ia menghabiskan waktu merapatkan barisan dengan Lembaga-lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia, mencoba berdiplomatik dengan anggota DPR, sampai kemudian tinggal bersama warga yang menjadi korban tambang. Ia juga menulis di sejumlah media dan menjadi pembicara soal tambang.
Batubaralah yang mempertemukan Mai dan Kahar di Kalimantan. Kahar tak pernah memimpikan tentang Eropa. Ketika meringkukkan badan dengan nyaman dalam sarung, setelah berjanji menceritakan pengalamannya selama mengadvokasi warga yang menderita akibat pengelolaan tambang, Ia sepenuhnya baru sadar telah menginjak salahsatu bagian Eropa,di sudut kota yang sapinya gemuk-gemuk; Wageningen.
***
Hasil riset dan dokumen soal batubara yang tercetak di kepala Mai adalah deretan fakta tentang pengelolaan tambang di Indonesia. Saat Presiden Soeharto menjabat, tambang baik emas, nikel, minyak dan batubara menjadi komoditi andalan untuk mendongkrak perekonomian Indonesia. Ekploitasi dilakukan di sejumlah wilayah propinsi Indonesia, Papua, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, wilayah yang tengah berkembang, pembangunan berjalan tak merata dan mayoritas penduduknya hidup bergantung pada kemurahan hati alam sekitarnya.
Batubara, perdagangan kayu, emas di Kalimantan Timur dan Selatan merupakan salahsatu mesin uang Indonesia[1]. Di Kalimantan Timur, perusahaan kayu beroperasi sejak tahun 1960 dan menyapu rata hutan-hutan di sana. Pada saat yang sama perusahaan tambang emas berbendera Rio Tinto (the United Kingdom) di Kutai Barat meninggalkan 77 miliar ton tailing.
Dalam 6 tahun (dengan hitungan terakhir di tahun 2010), Pemerintah Kalimantan mengizinkan masuknya 33 perusahaan asing dan Indonesia berskala besar untuk mengeruk batubara, dan 1,212 izin untuk konsensi pertambangan (KP) bagi perusahaan tambang berskala kecil.
“Kecil besar kemudian menjadi samasaja. Merusak,”kata Mai.
Mimpi pemerintah Kalimantan merupakan rangkaian mimpi panjang, perusahaan tambang masuk, sedotan tenaga kerja, pendapatan daerah melimpah, sektor pembangunan di genjot, dan lingkungan yang rusak akan diperbaiki setelahnya. Mimpi itu kemudian berubah jadi horor bagi warga sekitarnya ketika 70 persen dari ekstrak batubara, dimana 12,5 miliar ton pada tahun 2008 di ekspor ke sejumlah negara. Banyak warga tak terlalu menyadari perbedaan antara sebelum dan setelah tambang masuk. Kemiskinan yang terbiasakan membuat sisi kritis orang menghilang dan mereka abai dengan kebutuhan dasar. Fakta paling kecil misalnya, batubara yang seharusnya bisa digunakan untuk menyalahkan listrik bagi di rumah warga yang hidup di 1,410 desa, ternyata hanya berlaku bagi 610 desa. Listrik pyar..pyar. Memangnya dimana batubara itu difungsikan?
Tambang juga sekaligus membawa kutukan. Menerbitkan izin-izin melahirkan sekelompok pemain dengan jidat bertuliskan curang di keningnya. Pada tahun 2009 terdapat 687 izin konsensi pertambangan yang dikeluarkan oleh salahsatu distrik di Kalimantan Timur, sebanyak 247 izin terbit hanya berselang satu tahun, 2007-2008. Izin-izin keluar dengan mudah. Bersaing menguasai 22,1 persen dari luas provinsi Kalimantan. Di tahun tahun berikutnya, izin tambang di Kalimantan Timur membengkak jadi 1,271 pengelola yang beroperasi di luasan 4,4 juta hektar lahan tambang. Izin bertebaran di Kutai Kartanegara.
Mai menduga tak satupun dari pemberi izin itu memikirkan warga saat tangannya menjatuhkan stempel ‘setuju’ di kertas tambang. Parah sekali. Kecurangan dilakukan oleh pejabat paling tinggi, diikuti oleh mereka yang bekerja di bawahnya. Mereka yang terlibat kemudian jadi bagian dari semboyan, bersenang-senang dulu, bersakit-sakit kemudian. Gubernur Kalimantan Timur ditetapkan menjadi tersangka korupsi pada tahun 2010, diikuti sejumlah anggota DPRD. Fakta lainnya adalah kekerasan, konflik internal, turunnya kualitas kesehatan masyarakat sekitar wilayah pengelolaan tambang dan dampak lingkungan seperti banjir.
Di Kalimantan Selatan, 280 perusahaan memegang izin tambang berskala kecil. Nasib dua Kalimantan ini tak jauh beda, boro-boro memanfaatkan batubara untuk kebutuhan dalam negeri, mereka memiliki mengekspor 73 persen batubara keluar negeri. Di sekitar wilayah tambang inilah semua keluhan bertumpu ; penyakit, kemelaratan dan kehilangan kemerdekaan. Presiden Soesilo tak punya pilihan kecuali memperbaiki keadaan ini, tapi justru Mai tak melihat dimana bagian ‘rusak’ itu akan dan bisa diperbaiki oleh Pemerintah Indonesia. Memikirkan semua ini, perasaannya semakin tak karuan. Sumprit! Ia bekerja di bidang yang terus membuatnya keningnya berkerut-kerut.
***
Kahar membentangkan banner deadly coal di depan pintu kelas dimana kampanye Mai dan Ia akan segera di mulai. Acara akan dimulai pk 1 siang. Mahasiswa tengah beristirahat dan kemungkinan bisa melarikan diri dari buku-buku dan menghadiri acara deadly coal ini. Satu dua mahasiswa masuk , ruang kelas remang-remang dengan pantulan cahaya in focus di dinding. Mai mengingatkan rekannya untuk memberi kata pengantar.
“Terangkan tentang kami.” Ia berbisik. Rekannya mengangguk-angguk. Meski mahasiswa Wageningen, Ia tetap saja tak cukup siap memperkenalkan dua orang ini dalam bahasa Inggris yang sempurna.Bagaimana bila orang tak mengerti apa yang Ia katakan? Ia bolak balik dalam kelas, menghitung jumlah peserta dan perutnya tiba-tiba mulas.
“Dan..kau Kahar, bantu presentasi juga ya? Cerita saja.”
Kahar mengangguk ragu. “Bahasa Indonesia ya?”
“Iya, memang kamu mau pakai bahasa apa? Nanti kutranslet ke Inggris.” Mai menggoda. Kahar mengangkat bahunya.
Sekitar 10 menit sebelum pk 1.30, separuh ruang kelas telah terisi. Seseorang mahasiswa Indonesia masuk, melangkahi sejumlah kursi dan berbisik pada rekan sebelahnya, “Presiden Indonesia tak jadi datang.”
Mai dan Kahar mengangkat bahu. Saat tiba di terminal Utrecht pada tanggal 6 October, kabar pembatalan kunjungan Presiden Indonesia sudah Ia dengar. Namun mereka sudah terlanjur menuju Wageningen. Gerakan Republik Maluku Selatan atau RMS bukan musuh mereka—tidak juga teman--Jadi tak ada alasan membatalkan turnya ke Wageningen seperti Presiden Indonesia membatalkan kunjungannya. RMS lah alasan terbesar mengapa Presiden Indonesia tak jadi ke Belanda.
***
Surat kabar di Indonesia menuliskan kronologis pembatalan kunjungan Presiden Soesilo sebagai berikut.
Presiden RMS John Wattilete mengumumkan bahwa dirinya mewakili RMS resmi menggugat Presiden Indonesia. Gugatannya kini di meja pengadilan Den Haag (2 October 2010), pemerintah Belanda memberikan pernyataan, menjamin sepenuhnya keselamatan Presiden Soesilo (3 October 2010), pengadilan Den Haag menyidangkan gugatan Wattilete (5 October 2010), pada hari yang sama di bandara Halim Perdanakusumah Indonesia, Presiden Soesilo bersiap-siap memulai lawatannya. Jam menunjukkan pukul 12.30. Pukul 14.30 Presiden resmi mengumumkan Ia dan rombongannya membatalkan kunjungan ke Belanda. Jadi ini bukan soal takut, namun soal harga diri bung!
Di Wageningen University, pembatalan itu serta merta membuat mahasiswa-mahasiswa Indonesia yang bergegas mengklik RMS dan pembatalan kunjungan di internet.
Organisasi RMS memisahkan diri dari Indonesia sejak tahun 1950 dan sekitar 12,500 anggotanya mengungsi ke Belanda dan mendirikan pemerintah pengasingan di Belanda pada tahun 1966[2]. Dua gerakan RMS yang menghiasi suratkabar di Indonesia adalah gerakan pendudukan wisma duta republik Indonesia pada tahun 1970, saat Presiden Soeharto (almarhum) berkunjung. Gerakan berikutnya justru berselang 37 tahun setelahnya, yakni sejumlah pemuda Maluku mengibarkan bendera RMS di depan hidung Presiden Soesilo saat perayaan hari keluarga nacional diselenggarakan di Ambon. Mengapa jaraknya begitu jauh dan panjang? Apakah ini mereka generasi berikut dari RMS? Puncaknya adalah memasukkan gugatan terhadap Presiden Soesilo di pengadilan Den Haag dengan tuntutan ; tangkap pelaku pelanggaran HAM. Suratkabar lainnya menyebut penundaan kunjungan itu adalah preseden yang menunjukkan ketidakmampuan Presiden Soesilo. “Cuma Presiden Soeharto yang berani”[3].
Bagi Mai, Presiden hadir atau tak hadir, Ia telah memulai tur deadly coalnya. Ia telah meminta pemerintah Indonesia untuk memikirkan persoalan tambang ini sejak dulu, duluu sekali dan kepalanya berdenyut ketika tahu hanya sedikit perbedaan yang terjadi. Jadi Presiden Soesilo datang atau tidak, Ia tak melihat perbedaan berarti. Indonesia telah mati kutu menghadapi investor tambang.
***
Layar di depan berkedap kedip ketika foto dampak tambang memenuhi dinding ruang kelas. Separuh wajah Mai dikilasi cahaya in focus.
“Ini dampak yang tak dipungkiri.” Ia menklik tombol di tangannya. Titik merah berkedip-kedip di foto lahan galian dengan genangan air coklat memenuhi layar depan. Bayangkan sebuah lapangan sepakbola yang dikeruk dalam-dalam pada musim hujan, tak ada warna hijau tersisa kecuali kubangan dipenuhi air coklat.
“Penyakit”. Perempuan dan bayi kecilnya. Sekujur tubuh bayi itu berbintik-bintik merah. Ironi sekali, Ia terlahirkan dengan beban yang Ia tak minta dan bayangkan sebelumnya. Sisi tambang memilukan bukan laporan yang menyenangkan bagi pengelola tambang asing. Di luar dari tekanan international untuk membuat perusahaan mereka dianggap berstandar dari sisi hak azasi manusia, mereka juga berurusan dengan tetek bengek pemerintah Indonesia. Jadi urusan penyakit-kemiskinan adalah hal yang seharusnya tak muncul di publik.
Indonesia telah meroket sebagai penghasil thermal batubara sejak 2008. Pada tahun sebelumnya saja, seperempat atau 25,5 persen dari total thermal batubara terserap pasar international[4]. Memiliki termal batubara membuat Indonesia jadi incaran investor besar.
Seorang mahasiswa asal Belanda mengangkat tangan.
“Bagaimana Anda melihat orang di luar seperti kami ini bisa membantu?”
Mai terdiam sejenak. “Karena itu kami datang ke sini.” Hening. “Kami butuh solidaritas dari semua pihak untuk melihat persoalan tambang ini bukan sekadar mesin penghasil uang. Perusahaan-perusahaan besar yang membuat tambang Indonesia terus beroperasi adalah perusahaan yang berada di sekitar kalian. Mereka dekat..dekat sekali. ”
Pemerintah memposisikan tambang-tambang di Indonesia sebagai tambang uang. Pihak asing memandang Indonesia sebagai negara yang mudah dari sisi investasi, namun di sisi lain konflik berkepanjangan memicu kekhawatiran. Toh keduanya baik Pemerintah Indonesia maupun pengelola tambang paham bahwa sebagai sebuah bisnis, tambang dikelola dengan resiko besar. Pertama mereka akan menghadapi tekanan dari alam karena tambang tak terbaharukan, kedua daya rusaknya membutuhkan biaya tak sedikit, dan tentu saja bagi pengelola tambang ; ekspor lebih menguntungkan daripada membuat hasil tambang beredar di Indonesia, yang skalanya kecil dan harganya tak menggiurkan.
The United Kingdom[5] merupakan salahsatu contoh negara yang beroperasi dan menerima limpahan material batubara Indonesia (baik dai Jawa maupun Kalimantan). Daftar perusahaan berbendera Inggris di mulai dari Drax Power Ltd, selanjutnya Scottish Power, sebuah perusahaan listrik dan Rundum Holdings. Yang terakhir ini adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa, mereka mengimport, menyimpan dan menyiapkan fasilitas untuk batubara di sejumlah wilayah. Ketiga perusahaan ini--dalam laporan Carolyn—dikategorikan sebagai perusahaan yang tidak cukup jelas melaporkan dampak lingkungan dan dampak-dampak lain yang ditimbulkannya dalam pengelolaan dalam kurun waktu berbeda, 2004-2008.
BHP Billiton dan Churchill Mining, Rio Tinto dan BP yang beroperasi di Kalimantan juga menjadi diskusi lain. Perusahaan-perusahaan raksasa ini menguasai konsensi 355.000 di Kalimantan Tengah (BHP Billiton). Pada 2014, BHP Billiton akan memulai 6 juta ton produksi komersil untuk thermal dan batubara.BHP Billiton juga berencana untuk mengeksploitasi tambang lainnya di wilayah konservasi Heart of Borneo. Rencana ini memerahkan telinga para penggerak konservasi di Indonesia.[6] Churchill Mining beroperasi di Kutai Timur Kalimantan Timur. Sebanyak 20 juta ton produksi thermal batubara telah di mulai pada 2010. Rio Tinto dan BP masuk dalam joint program bersama Kaltim Prima (KPC).
Sejak pertama kali beroperasi, joint program ini mencatat rekor; memindahkan 73 keluarga dari wilayah hidup mereka di Sangata ke wilayah lain tanpa kompensasi. Empat tahun selanjutnya[7] 20 keluarga tak berdaya ketika 32 hektar lahan mereka kini berubah jadi tegakan bangunan untuk menyimpan batubara. KPC memiliki hubungan erat dengan Abu Rizal Bakrie, salahsatu konglomerat di Indonesia, Ketua partai Golongan Karya Indonesia dan kini menjadi bagian dari penggerak roda Pemerintahan Indonesia. Abu Rizal Bakrie juga disebut-sebut sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas kasus Lapindo di Indonesia.
Ini kasus banjir lumpur panas di 16 desa Jawa Timur yang telah terjadi sejak 2006, dan memutuskan mata rantai ribuan warga sekitar dengan ekonomi, kehidupan sosialnya dan membuat stasiun-stasiun televisi di Indonesia menayangkan tangisan warga yang menuntut rumahnya di tegakkan, atau anak-anaknya di pikirkan. Tapi dibagian mana diantara banjir lumpur rumah itu bisa tegak?
***
Ruang kelas hening. “Sudah terlalu sering kami kampanye dalam negeri dan hasilnya melelahkan.” Ia menghela nafas. “Untuk semua kasus tambang tentunya.”
“Perusahaan-perusahaan besar yang menyokong pergerakan tambang di Indonesia sebagian besar berada di wilayah Eropa. Anda bisa lihat bahwa ada BHP Billiton berbendera Inggris, Royal Bank of Scotland yang 84 persen sahamnya dimiliki public meminjamkan dana sebesar 1,200 juta USD pada Noble Group, perusahaan Hongkong yang kemudian bekerja di bidang pertambangan di Indonesia.”
Perusahaan raksasa terlibat dengan cara paling halus ; menggelontorkan dana pada peminjam. Mereka tak mengotori tangannya secara langsung, dan memungkinkan tuduhan atas kerusakan lingkungan dijauhkan dari perusahaan mereka.
“Jadi..Anda memutuskan dengan cara apa membantu kami.” Sejumlah tangan kembali teracung ke atas.
***
Pertanyaannya, apa yang bisa dilakukan selanjutnya?
Advokasi tambang bukan sekadar advokasi berteriak dan meninggalkan orang lain menangani hasil teriakan itu. Justru sebaliknya, berteriak, berdiplomasi dan mencari jalan keluar. Bukan pekerjaan mudah tentunya. Mai telah menyusun jaringan pertemanan dengan sejumlah aktivis di propinsi-propinsi yang pemerintahnya berbahagia dengan aset tambang, namun aktivitas-aktivisnya melihat bahwa kegembiraan itu dilakukan di atas penderitaan alam dan komunitas-komunitas yang hidup di sekitar tambang.
Di Kalimantan, Kahar merangkum catatan komunitas yang terpinggirkan akibat pengelolaan tambang. Tapi masalahnya, pemerintah menganggap keluhan komunitas ini adalah keluhan cengeng, keluhan kelompok yang tak siap beradu kekuatan untuk meningkatkan taraf hidupnya.
Di Sulawesi Tenggara Gelo menjadi penghubung Mai dengan sejumlah komunitas. Gelo terusir dari wilayahnya di Pulau Kabaena setelah menolak tambang di sana. Ia bekerja membabi buta dan terakhir gigit jari ketika Pemerintah di kabupatennya terlihat bergandeng tangan dengan pemilik-pemilik konsensi. Di Papua dan wilayah lain, laporan tentang pelanggaran hak azasi manusia terus masuk.
Mai berkesimpulan; … pemerintah ingin menegaskan, biarlah perusakan lingkungan, konflik sosial dan pelanggaran HAM menimpa warga sekitar pertambangan, asalkan produksi tambang dan royaltinya naik.
Oktober 2011
Tentu saja Ia tak berniat mengkuliti Pemerintah seterusnya, kecuali bila memang tak ada jalan[8]. Mai memikirkan bagaimana mungkin Pemerintah Indonesia lagi-lagi tak bisa memerdekakan pikirannya menghadapi tekanan kontrak tambang ini? Undang-undang Mineral dan Batubara (UU MInerba) No 4 tahun 2009, pasal 169 tentang ketentuan peralihan jelas-jelas mengatakan bahwa seluruh perusahaan tambang asing yang telah bercokol di Indonesia sebelum UU Minerba ditetapkan, berkewajiban untuk menyesuaikan diri dengan UU baru. Paling lambat setahun. Yang terjadi justru, Pemerintah Indonesia menunjukkan kelemahannya terhadap perusahaan-perusahaan tambang asing tersebut.
Pemerintah misalnya akan melakukan pendekatan kekeluargaan terhadap PT Freeport Indonesia.” Perusahaan berbendera Amerika yang telah mengeruk emas di Indonesia. Mai tak mengerti siapa yang membisikkan ide bodoh ‘pendekatan kekeluargaan ini’ di telinga Menteri Energi dan Sumberdaya Alam Indonesia. Urusan bangsa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Padahal Freeport telah mencatat rekor; membuang 320 juta ton limbah terbuang ke laut dan sungai setiap tahun, merusak ekosistem di wilayah sekitarnya, memicu konflik internal dan kekerasan berkepanjangan. Tapi mengapa Pemerintah masih tak merdeka dalam pikiran dan tindakannya? Sungguh sangat menghina akal sehat jika dalam renegosiasi kontrak masalah-masalah warga itu dihilangkan dan hanya dipahami sebatas putaran ekonomi.
Jadi, kapan bisa berteriak merdeka dari kesulitan ini?
[1] A closer look at coal in Kalimantan, one section of deadly coal-coal exploitation and Kalimantan’s blighted generation, August 2010.
[2] source : https://www.hariansumutpos.com/2010/10/63088/digugat-rms-sby-batal-ke-belanda.html
[3] Sriwijaya Post - Rabu, 6 Oktober 2010 09:43 WIB
[4] International Energy Agency, Coal Information,2008)
[5] Baca laporan Carolyn Marr,DTE. Down to Earth No 85-86, August 2010.
[6] Sunday Times Newspaper,2007.
[7] Laporan JATAM, lihat Down to Earth No 85-86, August 2010.
[8] Majalah Forum keadilan 25 TAHUN XX/24 – 30 Oktober 2011