Kades di Buton Selatan Didesak Percepat Penyesuaian Prioritas Dana Desa

Ali Iskandar Majid

Reporter

Kamis, 06 Februari 2025  /  11:17 pm

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPMD Buton Selatan, La Amiruddin. Foto: Ali Iskandar Majid/telisik

BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, meminta seluruh kepala desa segera melakukan penyesuaian priotas dana desa (DD) sebelum evaluasi APBD.

“Kami menyampaikan kepada teman-teman untuk segera mungkin melakukan penyesuaian sebelum kita masuk pada evaluasi APBD sekaligus penetapan pasca itu,” terang Kepala Bidang Masyarakat dan Desa DMPD Buton Selatan, Basri, Kamis (6/2/2024).

Perihal perampingan pagu, Basri mengatakan hanya berlaku pada dana alokasi umum (DAU) sebesar 10  persen. Pagu yang tercatat pada tahun 2024 sebesar Rp 40 miliar namun pada tahun 2025 bertambah sekitar Rp 1 miliar.

Pagu anggaran diperkirakan 41 persen, yang akan dialokasikan kepada 60 Desa di seluruh Buton Selatan dan dibagi secara proposional.

Baca Juga: Alokasi Dana Desa di Buton Selatan Turun 3 Persen

Namun, setelah terbit Surat Keputusan (SK) Bupati pada beberapa waktu lalu maka pagu berkurang sebesar Rp 1,4 miliar.

”Setelah terbitnya SK kemarin terkait perampingan pagu maka berkurang 1,4 (miliar rupiah),” Imbuhnya.

Dampak dari perampingan pagu anggaran akan mengurangi sub item kegiatan desa, antara lain pengurangan operasional penyelenggaran pemerintah Desa.

Pengurangan ini, menurut Basri, berimbas pada pengurangan insentif para kader LDK seperti Posyandu, LPM, RT/RW, PKK, Karang Taruna.

“Dikembalikan lagi ke setiap desa tergantung kemampuan anggaran itu,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Buton Selatan, La Amirudin, menyebut masih terdapat dua desa yang belum menyelesaikan hasil musyawarah, utamanya alokasi dana desa (ADD).

Penyelesaian hasil musyawarah dari dua yang dimaksud harus terhenti sementara waktu sebab menunggu pengurangan ADD.

“Tersisa dua desa lagi yang belum menyelesaikan hasil musyawarah khususnya perihal ADD ini,” kata Amirudin.

Kendati demikian, pihaknya akan mendorong dua desa dapat menyelesaikan hasil musyawarah dalam waktu dekat ini. Sembari pihaknya menyiapkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati terkait perubahan ADD di tiap desa.

Baca Juga: Heboh Link Video Viral Tiktoker Bulan Sutena Durasi 1 Menit 14 Detik Beredar

Seluruh desa di Buton Selatan tengah melakukan penyelesaian perhitungan dana yang koefisien untuk pembagian ADD kepada 60 desa.

Sementara juga sebanyak 20 persen dana desa dialihkan kepada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam program pengelolahan ketahan pangan di Buton Selatan.

Untuk itu, seluruh desa dimintai merumuskan program yang akan dikembangkan menjadi sebuah produk unggulan masing-masing, baik pada bidang pertanian maupun peternakan.

Namun, setiap program ketahanan pangan yang diusulkan harus mencapai target yang telah ditentutkan. (B)

Penulis: Ali Iskandar Majid

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TOPICS