Kaledupa Wakatobi Masuk Zona Hitam Narkoba, Label "Kampung Narkoba" Tuai Sorotan
Reporter
Minggu, 30 Agustus 2026 / 8:54 am
Label “Kampung Narkoba” terhadap pulau Kaledupa, Kabupaten Wakatobi menuai sorotan di media sosial Wakatobi. Foto: Ist.
WAKATOBI, TELISIK.ID - Pulau Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, tengah menjadi sorotan setelah ramai disebut sebagai “kampung narkoba” di media sosial Wakatobi, Sabtu (29/8/2026).
Penyebutan tersebut memicu beragam respons di tengah masyarakat. Sebagian menilai persoalan peredaran dan penyalahgunaan narkotika perlu mendapat perhatian serius, namun di sisi lain muncul kekhawatiran penyebutan tersebut justru memberikan stigma buruk terhadap seluruh masyarakat Kaledupa.
Isu tersebut sempat menjadi perhatian, setelah sebelumnya Bupati Wakatobi, Haliana menyebut Kaledupa sebagai salah satu wilayah yang masuk dalam zona hitam pekat pada peta penyebaran narkoba di Wakatobi.
“Berdasarkan diskusi-diskusi kami dengan BNN maupun kepolisian, Wangi-Wangi sudah zona hitam, Kaledupa zona hitam pekat. Tomia zona kuning, Binongko juga zona kuning, dan ada juga wilayah yang masih zona hijau,” ujar Haliana saat membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Wakatobi, Januari lalu.
Isu itu kemudian kembali ramai diperbincangkan setelah muncul unggahan di media sosial yang menyebut Pulau Kaledupa sebagai “kampung narkoba”.
Baca Juga: Selain Setubuhi Anak Tiri, Vokalis Band di Kendari juga Positif Narkoba
Namun, penyebutan suatu wilayah dengan label tersebut perlu didukung data yang jelas, terutama mengenai jumlah kasus, tingkat penyalahgunaan, hingga wilayah yang menjadi titik peredaran narkotika.
Polres Wakatobi melalui Satresnarkoba selama ini melakukan berbagai upaya pemberantasan narkotika, baik melalui penindakan maupun pencegahan. Upaya tersebut dilakukan melalui operasi pemberantasan di sejumlah wilayah, pengungkapan jaringan peredaran narkoba, penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti, serta sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya pelajar dan generasi muda.
Polisi juga melakukan kerja sama dengan BNN dan instansi pendidikan, melibatkan komunitas dalam upaya pencegahan, serta memanfaatkan media sosial untuk memberikan edukasi dan mendorong masyarakat melaporkan aktivitas yang mencurigakan.
Perbincangan mengenai Kaledupa tersebut juga memunculkan beragam respons di kolom komentar postingan media sosial Wakatobi.
Salah satu pengguna media sosial bernama Irman menyebut, dirinya kerap mendengar kabar mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba di Kaledupa, termasuk yang melibatkan generasi muda.
“Kami yang di NNT sering dengar kabar di Wakatobi Kaledupa ada banyak yang pakai narkoba termasuk generasi muda,” tulis Irman dalam kolom komentar.
Sementara itu, pengguna lainnya, Arfhy Jerr, menilai penyebutan Kaledupa sebagai “kampung narkoba” berpotensi memberikan stigma terhadap masyarakat secara keseluruhan.
“Bisa penghinaan ini, nempelin satu stigma ke semua orang padahal di sana banyak pekerja keras, anak sekolah dan orang tua. Rasa-rasanya semua orang di sana kena cap dan ini juga bisa merendahkan nama daerah,” tulisnya.
Baca Juga: Kejari Muna Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara Pidum, Narkoba dan Pencabulan Mendominasi
Menurutnya, persoalan narkoba tetap perlu ditangani secara serius, tetapi penyebutan sebuah wilayah sebagai “kampung narkoba” juga harus didasarkan pada data dan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan stigma terhadap masyarakat secara keseluruhan.
Telisik.id telah melakukan upaya konfirmasi kepada Polsek Kaledupa terkait isu tersebut, termasuk mengenai kondisi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Pulau Kaledupa.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan dari pihak Polsek Kaledupa. (C)
Penulis: Zulkifli Herman Tumangka
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS