Kas Negara Digelontorkan Jokowi Tembus Rp 1.368 Triliun dalam 8 Bulan

Ahmad Jaelani

Reporter

Senin, 23 September 2024  /  9:31 pm

Penggunaan biaya APBN dalam 8 bulan terakhir di Pemerintahan Jokowi menembus angka Rp 1.368 triliun. Foto: Instagram @jokowi

JAKARTA, TELISIK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam delapan bulan telah menggelontorkan anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.368,5 triliun hingga akhir Agustus 2024.

Jumlah pengeluaran atau angka tersebut setara dengan 55,5 persen dari pagu anggaran yang tercantum dalam APBN 2024, yakni Rp 2.467,5 triliun.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan bahwa realisasi belanja ini tumbuh 16,9 persen lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.

Baca Juga: Dirjen HAM Tegaskan Perlindungan Data Pribadi Bagian Tak Terpisahkan dari HAM

“Realisasi ini adalah 16,9 persen tumbuh di atas realisasi belanja pemerintah pusat tahun lalu,” ujar Suahasil dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin (23/9/2024), seperti dikutip dari CNBC Indonesia.

Rincian dari belanja pemerintah pusat tersebut mencakup pengeluaran untuk belanja kementerian atau lembaga (K/L) yang mencapai Rp 703,3 triliun. Angka ini setara dengan 64,5 persen dari pagu anggaran yang dialokasikan dalam APBN 2024.

Dana tersebut digunakan untuk mendanai berbagai program penting, mulai dari bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan sarana pertahanan.

Suahasil menjelaskan bahwa sebagian besar belanja K/L dialokasikan untuk program bantuan sosial dan pembangunan infrastruktur.

Baca Juga: Sosok Dua Orang Dekat Megawati Dikabarkan Bakal jadi Menteri di Kabinet Prabowo

“Penyaluran belanja K/L ini terutama untuk penyaluran berbagai program bantuan sosial atau bansos, pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana pertahanan maupun keamanan, hingga dukungan pelaksanaan pemilu,” tegasnya.

Sementara itu, belanja non K/L mencapai Rp 665,2 triliun atau 48,3 persen dari pagu. Anggaran ini digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti subsidi energi dan kompensasi BBM, serta pembayaran manfaat pensiun.

“Belanja non K/L ini mencakup subsidi energi, termasuk BBM dan listrik. Kita melihat peningkatan kebutuhan subsidi BBM tahun ini,” jelas Suahasil. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS