KASN Minta Ali Mazi Kembalikan Jabatan 8 Kadis Nonjob

Siswanto Azis

Reporter

Senin, 27 April 2020  /  10:50 am

Kepala BKD Sultra, La Ode Mustari. Foto: Dul/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah merestui kembali tahapan seleksi jabatan tinggi (eselon dua) lingkup Pemerintah Provinsi Sultra dengan syarat, delapan pejabat eselon dua yang dinonjob, harus dikembalikan jabatannya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, La Ode Mustari. Dia mengatakan bahwa surat usulan seleksi telah dijawab oleh KASN.

Adapun isi surat KASN adalah merestui seleksi jabatan eselon II kembali dilanjutkan. Persetujuan itu tertuang dalam surat KASN nomor B-1240/KASN/02/2020.

"Suratnya sudah kami terima. KASN menyetujui seleksi jabatan tinggi tetapi pelaksanaannya menggunakan metode teleconference,” jelas La Ode Mustari kepada awak media, Senin (27/4/2020).

Bukan hanya pelaksanaan seleksi menggunakan metode teleconference yang disyaratkan oleh KASN, tetapi gubernur diminta untuk mengembalikan jabatan 8 mantan pejabat eselon dua yang telah dinonjob oleh Gubernur Ali Mazi beberapa waktu yang lalu.

"Memang ada delapan jabatan yang belum lelang dan masih diisi Plt. Sebab ada prosedur yang dianggap masih bermasalah. Jadi delapan ini harus dikembalikan. Tetapi saat ini delapan pejabat ini masih dievaluasi lebih lanjut oleh pimpinan,” jelasnya.

Baca juga: Hari ini HUT Sultra ke-56, tak Ada Perayaan

8 jabatan yang pejabatnya telah dinonjob oleh Gubernur Sulawesi Tenggara adalah:

  1. Direktur RS Bahteramas
  2. Kepala Dinas  Pariwisata
  3. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
  4. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
  5. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga
  6. Kepala Dinas Kesehatan
  7. Kepala Dinas Kehutanan
  8. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Adapun 12 jabatan eselon dua yang dalam proses lelang adalah:

  1. Kepala Bappeda
  2. Kepala Badan Kesbangpol
  3. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  4. Kepala Dinas SDA dan Bina Marga
  5. Kepala Dinas ESDM
  6. Kepala Dinas Dikbud
  7. Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan
  8. Kepala Dinas Pariwisata
  9. Kepala Dinas Kominfo
  10. Asisten Adm Pemerintahan
  11. Karo Adm Pembangunan
  12. Karo Adm Perekonomian.

Reporter: Dul

Editor: Rani