Kejari Buka Borok Belanja Rutin Setda Muna Barat, Potensi Kerugian Negara Rp 1 Miliar dari Perjalanan Dinas dan BBM Fiktif

Sunaryo

Reporter Muna

Selasa, 02 September 2025  /  7:19 pm

Kasi Pidsus Kejari Muna, La Ode Fariadin (pakai kacamata) bersama Kasi Intelijen, Hamrullah. Foto : Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna mengebut penyidikan dugaan korupsi belanja rutin Sekretariat Daerah (Setda) Muna Barat (Mubar) tahun 2023.

Dari total anggaran sebesar Rp 5 miliar, Kejari Muna menemukan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 1 miliar.

Kasi Pidsus Kejari Muna, La Ode Fariadin menerangkan, dugaan korupsi belanja rutin itu terdapat pada kegiatan fiktif, perjalanan dinas dan biaya bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga: Stadion Motewe Bangunan Gagal, Kejari Muna Minta Bantuan Ahli Kementrian PUPR

Baca Juga: Warga Rela Antre Panjang Demi Layanan Gratis Bakti Sosial FK UHO 2024 di Konawe Selatan

"Untuk memastikan kerugiaan riilnya, kami telah berkoordinasi dengan auditor guna melakuka  perhitungan," kata Fariadin, Selasa (2/9/2025).

Sejauh ini, dugaan korupsi tersebut telah dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 30 orang saksi.

"Kami masih terus melakukan pengumpulan bukti," tandasnya.  (C)

Penulis : Sunaryo

Editor: Ahmad Jaelani

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS