Stadion Motewe Bangunan Gagal, Kejari Muna Minta Bantuan Ahli Kementrian PUPR
Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 02 September 2025
0 dilihat
Bangunan Stadion sepak bola Motewe, masuk dalam bidikan Kejari Muna. Foto : Sunaryo/Telisik
" Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi pembangunan stadion sepak bola Motewe tahun anggaran 2022-2023 "

MUNA, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi pembangunan stadion sepak bola Motewe tahun anggaran 2022-2023.
Tahun 2022 anggarannya bersumber dari dana pinjaman di PT SMI melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 16,8 miliar dan tahun 2023 dari APBD sebesar Rp 18 miliar.
Kasi Pidsus Kejari Muna, La Ode Fariadin menerangkan, dalam perkara dugaan korupsi tersebut, penyidik telah memeriksa masing-masing 20 orang saksi untuk tahun anggaran 2022-2023.
Baca Juga: Warga Rela Antre Panjang Demi Layanan Gratis Bakti Sosial FK UHO 2024 di Konawe Selatan
Dari hasil penyidikan, ditemukan kegagalan bangunan, termaksud item kantilever yang ambruk tahun 2024 lalu.
Nah, untuk memastikan itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan tim ahli pengadaan barang jasa, ahli kontruksi dan Kementrian PUPR.
"Kita minta Kementrian PUPR untuk menentukan kegagalan bangunan," kata Fariadin, Selasa (2/9/2025).
Baca Juga: Sengketa Lahan di Konawe Memanas, Motor Dibakar dan 25 Orang Diamankan
Saat ini, pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti dan potensi kerugian keuangan negara.
"Kami minta bantuan ahli untuk menentukan besaran kerugian keuangan negara," terangnya.
Proyek tersebut tahun 2022 dikerjakan oleh PT Laskar Buton Sentosa dan tahu 2023 dikerjakan PT Sinar Bulan Grup. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS