Pendapatan Menurun, Nelayan Tradisional di Muna Barat Keluhkan Penggunaan Trawl Mini
Putri Wulandari, telisik indonesia
Kamis, 27 Oktober 2022
0 dilihat
Pj Bupati Muna Barat tanggapi penggunaan trawl yang merusak ekosistem laut dan mengancam pendapatan nelayan tradisional. Foto: Putri Wulandari/Telisik
" Penjabat Bupati Muna Barat mengkoordinasikan ke Pemprov Sulawesi Tenggara terkait penggunaan trawl mini "
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pengoperasian trawl mini mengakibatkan berkurangnya hasil tangkapan ikan para nelayan tradisional di Muna Barat yang menangkap ikan menggunakan bagang dan bubu.
Seperti yang dituturkan oleh Kepala Desa Lasama, La Ode Baali. Dia mengatakan, trawl mini ini telah lama beroperasi, sehingga warganya terganggu dan mengurangi hasil tangkapan.
"Trawl ini juga dapat merusak ekosistem laut, karena mengangkat semua yang dilaluinya," ungkapnya.
Baca Juga: 36 Panwascam Kolaka Timur Siap Amankan Pemilu 2024
Hal yang sama dituturkan oleh salah satu nelayan di Desa Tanjung Pinang, yang tak mau menyebutkan namanya. Dikatakan, ada beberapa nelayan yang berasal dari wilayah pesisir yang sama, menangkap ikan dengan menggunakan trawl mini, sehingga para nelayan bagang dan bubu menjadi resah.
"Karena pengoperasian trawl mini ini, hasil tangkapan ikan teri di bagang maupun bubu dan jaring turun drastis," ungkapnya.
Keluhan nelayan ini telah dilaporkan ke pihak pemerintah desa dan pemerintah daerah. Menanggapi itu, Pj Bupati Muna Barat mengatakan, keluhan dari masyarakat pesisir itu telah dikoordinasikan ke pihak Pemprov Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: UMKM Dapat Bantuan Modal Usaha, Alat Perbengkelan dan Pertukangan dari Pemda Konawe
"Saya sudah minta Kesbangpol untuk koordinasikan ini ke pihak provinsi untuk adakan pengamanan," ujar Dr. Bahri, Kamis (27/10/2022).
Dikatakannya, masalah ini harus koordinasikan ke pihak provinsi, sebab laut seluas 12 mil bukan kewenangan kabupaten/kota melainkan kewenangan provinsi, maka pihak pemerintah daerah arahkan untuk melaporkan penggunaan trawl atau jaring yang tidak ramah lingkungan ke Dinas Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara dan Polair.
"Saya takutnya mengambil tindakan melampaui kewenangan, maka kita menunggu tindakan dari pihak provinsi," tutupnya. (A)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Haerani Hambal