Kemenkum, Pemprov, UHO, dan Kadin Sultra Teken MoU Kembangkan Potensi Lokal ke Mancanegara

Sigit Purnomo

Reporter

Rabu, 04 Desember 2024  /  6:24 pm

Kanwil Kemenkum, Pemprov, Kadin Sultra serta UHO Kendari sepakat dorong pengembangan indikasi geografis di Bumi Anoa. Foto: Ist

KENDARI, TELISIK.ID – Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kemenkum Sultra), Pemerintah Provinsi (Pemprov), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sultra, serta Universitas Halu Oleo (UHO) berkomitmen mendukung pengembangan Indikasi Geografis (IG) di wilayah Sultra.  

Komitmen empat institusi tersebut dibuktikan melalui penandatanganan kesepakatan dan kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) kerja sama untuk pembentukan Tim Pembinaan Indikasi Geografis Sultra.

Langkah ini diharapkan mampu memperkenalkan potensi lokal Sultra ke kancah nasional dan internasional atau mancanegara.  

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sultra, Tubagus Erif Faturahman, menjelaskan pentingnya IG dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Penghapusan Jurusan di SMA, Dikbud Sultra Minta Sekolah Persiapkan Diri

“Indikasi geografis ini penting untuk memajukan potensi Sulawesi Tenggara. Produk-produk unggulan lokal akan disosialisasikan, didaftarkan, dan dibantu pemasarannya agar dikenal secara nasional dan internasional,” ungkap Tubagus pada Rabu (4/12/2024).  

Menurutnya, keberadaan IG tak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap produk-produk khas daerah, tetapi juga memperkuat daya saing serta identitas wilayah Sultra di pasar global.  

Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio, menambahkan bahwa kerja sama ini bertujuan melindungi produk-produk khas yang mencerminkan identitas daerah.

“Sultra memiliki potensi besar dalam produk IG. Melalui kerja sama ini, kita dorong perlindungan produk lokal agar semakin dikenal,” tegasnya.  

Produk-produk khas seperti tenun, makanan tradisional, hingga hasil perkebunan di Sultra memiliki peluang besar untuk menjadi IG yang dilindungi secara hukum dan bernilai tambah di pasar.  

Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Kadin Sultra, M. Sukarni, mengapresiasi inisiatif ini. “Sebagai pelaku usaha, kami sangat terbantu dengan adanya legalitas produk lokal Sultra. Dengan pemasaran yang lebih terarah, produk-produk ini akan lebih mudah bersaing,” ujarnya.  

Baca Juga: Mantan Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito Disidang Etik Terkait Dugaan Pemerasan Guru Supriyani

Senada dengan itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UHO, La Aba, menyatakan kesiapan institusinya untuk mendukung langkah ini melalui identifikasi potensi IG di Sultra.

“Kami siap membantu mengidentifikasi dan mendukung pengembangan IG agar produk khas Sultra semakin dikenal,” katanya.  

Langkah ini diharapkan dapat menjadi katalis dalam mempromosikan produk lokal Sultra yang khas dan memiliki nilai sejarah serta budaya.

Dukungan berbagai pihak, Indikasi Geografis di Sultra diharapkan tidak hanya melindungi kekayaan lokal, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Bumi Anoa. (C-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS