Sanksi SPBU Martandu Belum Dicabut, Sopir Truk Siap Seruduk Pertamina

Nur Meli, telisik indonesia
Kamis, 14 September 2023
0 dilihat
Sanksi SPBU Martandu Belum Dicabut, Sopir Truk Siap Seruduk Pertamina
SPBU Martandu belum membuka pelayanan BBM solar bersubsidi, para sopir truk bakal demo Pertamina. Foto: Nur Meli/Telisik

" Masyarakat yang merupakan sopir truk yang berlangganan BBM solar bersubsidi di SPBU Martandu, masih menantikan kebijakan terkait pencabutan sanksi SPBU tersebut. Hal ini memicu kekhawatiran serius, terutama dari para sopir yang bergantung pada SPBU itu "

KENDARI, TELISIK.ID - Masyarakat yang merupakan sopir truk yang berlangganan BBM solar bersubsidi di SPBU Martandu, masih menantikan kebijakan terkait pencabutan sanksi SPBU tersebut. Hal ini memicu kekhawatiran serius, terutama dari para sopir yang bergantung pada SPBU itu.

Usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama DRPD Kota Kendari, perwakilan Pertamina Sulawesi Tenggara  pada Senin (11/9/2023) lalu, DPRD Kota Kendari mengeluarkan rekomendasi agar sanksi yang diberikan kepada SPBU Martandu dicabut.

Namun hingga kini, SPBU Martandu belum membuka pelayanan BBM solar bersubsidi. Petugas SPBU Martandu l, Jabar mengatakan, belum ada pelayanan pembelian BBM solar bersubsidi karena belum adanya pasokan di SPBU tersebut.

Baca Juga: Harga Beras di Kota Kendari Melonjak, Ini Penyebabnya

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Staf Humas Patra Niaga Sulawesi, Romi mengatakan, sanksi SPBU Martandu tidak dicabut.

"Pada intinya sanksi tidak dicabut," ucapnya pada Telisik.id, Kamis (14/9/2023).

Dia mengatakan, di SPBU Martandu akan dilakukan pembinaan, dan selama pembinaan tersebut, SPBU Martandu masih dapat beroperasi dengan mengoptimalkan pelayanan Pertamina Dex/Dexlite kepada konsumen.

Terkait dengan kelanjutan sanksi itu ke depannya, Romi belum memberikan keterangannya.

Sementara, salah satu sopir truk, Rahman menuturkan, pimpinan Pertamina tampak kaget ketika ditemui di Pertamina Sulawesi Tenggara, Rabu (13/09/2023) kemarin oleh perwakilan sopir dump truk untuk menuntut surat rekomendasi DPRD Kota Kendari.

Pimpinan Pertamina Sulawesi Tenggara itu mengaku belum mendapatkan surat keputusan atau surat rekomendasi DPRD Kota Kendari.

"Dia kaget belum menerima surat keputusan DPRD, jadi baru kami serahkan," kata Rahman.

Rahmat mengungkapkan, pihaknya juga memberikan surat tuntutan lain, yaitu tuntutan kepada PT Pertamina agar segera mencabut sanksi SPBU Martandu itu.

"Kami kasih waktu sampai jam 12 malam sebentar, pokoknya sanksi SPBU Martandu harus dicabut, dan memberikan kuota tetap," pintanya.

Jika tuntutan tersebut tidak diindahkan oleh PT Pertamina, maka pihaknya akan mengatur strategi selanjutnya, untuk turun bersama DPRD Kota Kendari ke PT Pertamina Sulawesi Tenggara dalam waktu dekat.

"Jadi kami akan turun demo kembali dalam waktu dekat, bersama DPRD Kota Kendari, Insya Allah," pungkasnya.

Baca Juga: SPBU Martandu Belum Buka Pelayanan BBM Solar Bersubsidi

Diketahui SPBU Martandu diberi sanksi pencabutan kuota dan penyaluran solar subsidi selama 1 bulan oleh pihak Pertamina karena kerap melakukan penjualan BBM bersubsidi secara ilegal.

Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan, pihaknya mendukung penuh penerapan sanksi kepada SPBU yang melanggar ketentuan. Namun karena adanya sanksi tersebut mengakibatkan permasalahan sosial di masyarakat.

Karena jika dihentikan, maka masyarakat dalam hal ini sopir-sopir akan kehilangan mata pencaharian. Sehingga dengan pertimbangan tersebut, dibutuhkan solusi yang tepat bagi para sopir yang sebelumnya melakukan pengisian BBM di SPBU Martandu. (A)

Penulis: Nur Meli

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga