Kenaikan Harga BBM di Sumut akan Dikaji Kembali

Ones Lawolo

Reporter Medan

Senin, 05 April 2021  /  12:55 pm

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Foto: Ones Lawolo/Telisik

MEDAN, TELISIK.ID - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Sumatera Utara (Sumut) akan dibatalkan oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Hal ini diungkapkan Edy Rahmayadi ketika diwawancarai Telisik.id di rumah dinasnya, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (5/4/2021).

"Kenaikan BBM itu nanti kita kaji kembali. Karena ada beberapa pihak yang tidak setuju harga BBM naik," katanya.

Edy belum bisa memberikan kepastian kapan pembatalan itu akan dilakukan.

Baca juga: Unjuk Rasa di Morosi, Situasi Mencekam

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PT Pertamina (persero) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi Rp 200 per liter di wilayah Sumatera Utara.

"Nanti kita konsultasikan ke pihak Pertamina mengingat ekonomi masyarakat Sumatera Utara yang terpuruk selama pandemi COVID-19," tandasnya sembari masuk ke dalam mobil dinasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Sumut, Drs Baskami Ginting menegaskan, kebijakan tersebut tidak disetujui oleh Anggota Dewan Sumut.

Dia mengatakan, Pemprov dan Pertamina wilayah Sumut akan dipanggil di DPRD Sumut untuk membahas kebijakan kenaikan harga BBM tersebut.

"Kami Dewan tidak sepakat dan tidak setuju kenaikan harga BBM di Sumut. Kami akan segera panggil Pemprov dan Pertamina wilayah Sumut," pungkas politisi PDI Perjuangan ini. (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Haerani Hambali

TOPICS