Ini Persiapan Tes SKD di Wakatobi Jika Ada Peserta Reaktif COVID-19
Boy Candra Ferniawan, telisik indonesia
Kamis, 02 September 2021
0 dilihat
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. Foto: Repro Kompas.com
" Pelaksanaan perekrutan CPNS di tengah pandemi COVID-19, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. "
WAKATOBI, TELISIK.ID - Pelaksanaan perekrutan CPNS di tengah pandemi COVID-19, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah.
Di Kabupaten Wakatobi, tahapan perekrutan yang dalam September ini akan menggelar tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sehingga tidak menutup kemungkinan adanya peserta yang terpapar COVID-19.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Wakatobi, Sahibudin Najib mengatakan, tes CPNS untuk Kabupaten Wakatobi akan diagendakan pada minggu keempat bulan September.
Pelaksanaan test CPNS sendiri, akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dengan harapan semua peserta diharapkan wajib melakukan PCR/Antigen sebelum mengikuti kegiatan tes tersebut.
“Bagi peserta yang hasil test antigennya atau PCR-nya positif, mereka akan dijadwalkan kembali berdasarkan petunjuk dari BKN," kata Sahibudin Najib, Kamis(2/9/21)
"Sama halnya dengan reaktif akan kami pisahkan dan segera dilaporkan ke BKN. Kemudian diaturkan jadwal sendiri untuk mereka. Harapan kita hak-hak mereka untuk mau tes tetap kita harus penuhi,” sambungnya.
Sahibudin menambahkan, untuk lokasi sendiri masih sama seperti tahun lalu, yaitu di Gedung Pesangrahan Budaya Wangi-Wangi.
Pada pelaksanaan, akan dilakukan beberapa sesi atau tahap ujian dalam satu hari dengan pembatasan peserta 30 atau 50 persen peserta di dalam ruangan.
Baca juga: Ridwan Bae Minta Kemen PUPR Atasi Jalan Rusak di Muna
Baca juga: Gubernur Ali Mazi: Rusman-Bachrun Bukan Lagi Milik Kelompok
Saat ujian panitia sendiri telah menyiapkan kurang lebih 100 komputer. Namun hanya dipakai sebagian, menyesuaikan dengan jumlah peserta sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan.
Dikutip dari konferensi pers pada Minggu 29 Agustus 2021, pihak dari Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN pusat mengatakan, peserta yang terpapar virus Corona harus segera melapor ke instansi yang dituju saat tes CPNS.
“Mereka wajib untuk melaporkan kepada instansinya. Sehingga nanti peserta itu bisa dijadwalkan ulang untuk ikut seleksi,” kata Suharmen selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Pusat.
Ia juga menuturkan, peserta yang sudah melakukan swab PCR dan hasilnya negatif, tapi pada hari H-nya ternyata yang bersangkutan hasilnya positif saat melakukan screening di lokasi ujian, maka yang bersangkutan akan diarahkan untuk ujian di tempat yang sudah disediakan.
Adapun tahap pelaksanaan, peserta nanti akan diberikan juknis pelaksanaan CPNS. L
Untuk di Wakatobi, tidak mensyaratkan vaksin kecuali daerah-daerah tertentu yang mungkin masuk pada zona hitam.
Sementara itu jumlah pelamar keseluruhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di Kabupaten Wakatobi sebanyak 1.001 orang.
Dari jumlah tersebut, tercatat 954 orang dinyatakan lulus dan 47 orang tidak lulus berkas. Dalam prosesnya sebanyak 23 orang yang menggunakan haknya untuk melakukan sanggahan. Mereka terdiri dari 5 tenaga teknis dan 18 tenaga kesehatan. (C)
Reporter: Boy Candra Ferniawan
Editor: Fitrah Nugraha