Kenali 8 Tanda Anak Demam yang Harus Dibawa ke Dokter

Fitrah Nugraha

Reporter

Senin, 24 Oktober 2022  /  4:42 pm

Seringkali memang demam anak turun dengan sendirinya. Namun. Ada juga dalam kondisi tertentu anak harus dibawa ke dokter. Foto: Repro iStockphoto

KENDARI, TELISIK.ID - Anak demam atau suhu badan naik bisa diatasi sendiri oleh orang tua di rumah. Namun dalam kondisi tertentu, anak harus dibawa ke dokter.

Pada umumnya, dikutip dari alodokter.com, demam merupakan meningkatnya suhu tubuh hingga lebih dari 38 derajat celcius. Kondisi ini bisa menandakan adanya penyakit atau kondisi tertentu di dalam tubuh. 

Demam dapat terjadi pada siapa pun, mulai dari bayi hingga orang dewasa, bahkan seringkali juga pada anak-anak.

Baca Juga: Ini Jumlah Aman Minum Kopi per Hari

Demam umumnya terjadi sebagai reaksi dari sistem imun dalam melawan infeksi kuman penyebab penyakit. Beberapa penyakit yang sering menyebabkan demam adalah flu, radang tenggorokan dan infeksi saluran kemih.

Ketika anak demam tidak selalu saat harus ke dokter. Biasanya akan sembuh dengan sendirinya saat anak banyak istirahat. Namun tetap ada kondisi tertentu orang tua harus bawa anak ke dokter.

Melansir kompas.com, berikut beberapa tanda bahaya yang perlu diwaspadai para orangtua saat anak demam dan harus dibawa ke dokter:

1. Suhu anak berada di atas 40 derajat celcius dan berlangsung lebih dari 3 hari.

2. Anak demam disertai kejang.

3. Anak mengalami penurunan kesadaran, susah dibangunkan, atau tidak bisa bergerak.

Baca Juga: Kenali Kondisi Kesehatan Lewat 11 Warna Urine Ini

4. Bibir, lidah dan kuku nampak kebiruan.

5. Kesulitan bernapas.

6. Nyeri kepala hebat.

7. Tidak mau makan atau minum dan terlihat terlalu lemah untuk minum.

8. Buang air kecil menjadi jarang atau sedikit.

Nah, itulah kondisi yang harus diwaspadai saat anak demam. Jika si kecil mengalami tanda-tanda di atas, orangtua dianjurkan segera mendatangi layanan kesehatan atau dokter spesialis anak. Semoga bermanfaat. (C)

Penulis: Fitrah Nugraha

Editor: Kardin