Ketua MPR Salahkan Langkah Jokowi Naikkan Iuran BPJS

Rahmat Tunny

Reporter Jakarta

Jumat, 15 Mei 2020  /  4:23 pm

Presiden RI, Joko Widodo. Foto: Setkab

JAKARTA, TELISIK.ID - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai keputusan Presiden Joko Widodo alias Jokowi menaikkan iuran BPJS salah. Pasalnya, putusan Mahkamah Agung (MA) pada pokoknya melarang pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Meski nominal kenaikan iuran BPJS yang tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 sedikit berbeda dengan kenaikan sebelumnya, namun langkah tersebut dinilai sangat tidak tepat.

"Langkah Presiden menaikkan iuran BPJS tetap tidak dapat dibenarkan, karena kenaikan iuran bukan satu-satunya cara mengatasi defisit ekonomi negara, terlebih di tengah resesi ekonomi saat ini," kata Bambang Soesatyo kepada telisik.id, Jumat (15/5/2020).

Baca juga: Komisi III DPRD Sultra Sesalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Bahkan, politisi Partai Golkar ini mengatakan, keputusan Presiden Jokowi untuk menaikkan iuran BPJS ini sangat bertolak belakang dengan keputusan MA beberapa waktu lalu. Olehnya itu, pemerintah harus menjelaskan keputusan ini kepada masyarakat.

"Pemerintah segera memberikan sosialisasi dan penjelasan yang dapat dipahami oleh masyarakat, dikarenakan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini bertolak belakang dengan kembali normalnya iuran BPJS Kesehatan yang beberapa waktu lalu diputuskan MA," tegasnya.

Mantan wartawan ini juga menyarankan, agar pemerintah mengutamakan kepentingan masyarakat, yang mana sebagian besar peserta BPJS perekonomiannya terdampak COVID-19. Tak hanya itu, keputusan Presiden Jokowi ini akan menyulitkan masyarakat, karena pandemi COVID-19 belum diketahui kapan berakhir.

Baca juga: Juli Sekolah Dibuka, Aktivis Sultra: Pemda yang Tahu Kondisi Daerah

"Saya ingatkan pemerintah agar selalu mengedepankan kepentingan masyarakat luas, dan menyampaikan bahwa peserta mandiri adalah kelompok masyarakat pekerja informal yang perekonomiannya sangat terdampak oleh COVID-19," jelasnya.

"Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini justru berpotensi membuat masyarakat kesulitan dalam membayar iuran BPJS Kesehatan sehingga akses layanan kesehatan menjadi terhambat," tutup Bambang Soesatyo.

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Sumarlin