Kiprah Benny Laos Sebelum Tutup Usia, Eks Bupati Terkaya Pernah Lapor ODGJ ke Polisi Karena Tersinggung

Ahmad Jaelani

Reporter

Minggu, 13 Oktober 2024  /  9:29 pm

Benny Laos, calon Gubernur Maluku Utara yang juga mantan Bupati Pulau Morotai, telah meninggal dunia. Foto: Repro suara.com

MOROTAI, TELISIK.ID - Di balik karier politik dan kekayaannya yang mencapai ratusan miliar, Benny Laos sempat mengajukan laporan polisi terhadap seorang warga dengan gangguan jiwa.

Laporan tersebut muncul karena Benny merasa tersinggung atas tuduhan yang dilontarkan kepadanya.

Benny Laos, mantan Bupati Pulau Morotai sekaligus calon Gubernur Maluku Utara, menutup usia secara tragis. Speedboat yang ia tumpangi meledak dan terbakar, tepat di hari ulang tahun ke-25 Provinsi Maluku Utara, Sabtu 12 Oktober 2024 di Pelabuhan Bobong.

Kabar kepergiannya mengejutkan banyak pihak, terutama karena Benny adalah salah satu politisi paling berpengaruh di provinsi tersebut.

Baca Juga: Misteri Lima Kerangka Manusia Terbaring Tak Lazim, Terkubur di Reruntuhan Istana Majapahit Bhre Wengker

Dikutip dari suara.com jaringan telisik.id, Minggu (13/10/2024), dengan kekayaan mencapai Rp 709,7 miliar, Benny Laos tidak hanya dikenal sebagai seorang politisi, tetapi juga pengusaha sukses.

Ia adalah pemilik Hotel Grand Dafam Bela Ternate dan Direktur Utama PT Bela Cipta Sarana. Kiprah bisnisnya melambungkan namanya di kalangan pengusaha.

Menurut laporan LHKPN dari KPK, Benny memiliki harta kekayaan yang terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, surat berharga, hingga kas setara tunai senilai lebih dari Rp 521 miliar.

Namun, warisan Benny Laos tidak berhenti pada kekayaan yang ia tinggalkan. Dalam dunia politik, ia adalah salah satu calon kuat dalam Pilkada Maluku Utara 2024.

Beberapa partai besar seperti PPP, Partai Demokrat, dan PKB mendukungnya untuk maju bersama Sarbin Sehe.

Baca Juga: Viral, Nur Esa Anastasya Siswa SMP Diusir Ibu Tiri hingga Ngemis di Lampu Merah, Tak Terima Lebih Pintar dari Anak Kandung

Dinamika politik Pilkada ini penuh dengan intrik, mulai dari penurunan baliho calon gubernur hingga perselisihan yang berujung pada laporan ke polisi.

Benny Laos sendiri sempat menjadi sorotan karena kasus yang cukup unik. Pada awal Oktober 2024, ia mengajukan laporan polisi terhadap seorang warga Desa Muhajirin, Kecamatan Morotai Selatan, bernama Idawati.

Laporan ini terdaftar di Polres Pulau Morotai dengan nomor LP/130/X/2024/SPKT/POLRES P. MOROTAI/POLDA MALUT. Benny melaporkan Idawati melakukan pencemaran nama baik, setelah wanita tersebut menuduhnya terlibat dalam korupsi ketika menjabat sebagai Bupati Pulau Morotai.

Namun, yang menarik dari kasus ini adalah kondisi Idawati yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Meski demikian, Benny Laos tetap merasa tersinggung atas tuduhan tersebut dan melaporkan Idawati ke pihak berwajib. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS