Kantor Pertanahan Kolaka Utara Pasang Ratusan Patok Batas Tanah

Muh. Risal H, telisik indonesia
Jumat, 03 Februari 2023
0 dilihat
Kantor Pertanahan Kolaka Utara Pasang Ratusan Patok Batas Tanah
Pj Bupati Kolaka Utara, Parinringi bersama Kepala Pertanahan Kolaka Utara, Fajar memasang secara simbolis patok tanda batas tanah di salah satu lokasi milik warga di Kecamatan Pakue. Foto: Diskominfo Kolaka Utara.

" Sebagai upaya mengakselerasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2023 "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara bersama pemerintah setempat menggelar aksi pemasangan patok tanda batas tanah di Kecamatan Pakue, Jumat (3/2/2023).

Giat tersebut, sebagai upaya mengakselerasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2023, Kementerian ART/BPN dengan pencanangan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (GEMAPATAS).

Pemasangan patok tanda batas tanah sejumlah 1 juta patok, diketahui dilakukan secara serentak oleh Menteri ATR/BPN, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, yang diselenggarakan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Diikuti serentak kantor pertanahan kabupaten/kota di wilayah Indonesia secara virtual dan akan dicatat oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai bentuk apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Fajar mengungkapkan, tahun ini pihaknya menetapkan lokasi PTSL tahun 2023 dan pemasangan tanda batas dipusatkan di Kecamatan Pakue, tepatnya di Desa Toaha, Desa Alipato, Desa Kasumeeto dan Desa Lalombundi sejumlah 500 patok.

"Untuk Desa Toaha sebanyak 125 patok, Desa Alipato 125 patok, Desa Kasumeeto 125 patok dan Desa Lalombundi sejumlah 125 patok," rinciannya.

Baca Juga: BPN Konawe Gelar Pamasangan Patok Tanda Batas Tanah Serentak Guna Cegah Sengketa

Kata dia, kegiatan itu bertujuan menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang tanda batas pada tanah yang dimilikinya.

"Pemasangan patok tanda batas tanah merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya, pengamanan aset, menjamin kepastian batas bidang tanah dan meminimalisir permasalahan sengketa batas tanah," jelasnya.

Lebih lanjut, pemasangan patok tanda batas tanah harus mendapatkan persetujuan dari pihak tetangga langsung batas tanah dengan standar patok yang digunakan dapat terbuat dari beton, besi, pipa paralon atau kayu.

"Panjang sekurang-kurangnya 50 Cm dengan uraian 30 Cm dimasukkan di dalam tanah dan 20 Cm di atas permukaan tanah yang telah di beri tanda cat berwarna merah sebagai penanda batas tanah," terangnya.

Sebagai langka nyata lanjutnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara telah berhasil mencapai 100 persen target kegiatan program strategis nasional (PSN) tahun 2022 di antaranya,  PTSL tahun 2022 sejumlah 4.442 bidang tanah. Sertipikat Lintas Sektor (Lintor) Tahun 2022 sejumlah 120 sertipikat dengan rincian 43 sertipikat nelayan dan 77 sertipikat UKM

"Sertipikat aset pemerintah pada tahun 2022 sejumlah 17 sertipikat asset pemerintah kabupaten, 1 sertipikat asset desa, 1 sertipikat aset Basarnas dan 1 sertipikat asset Kementerian Pertahanan," bebernya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Parinringi mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan Kolaka Utara yang tahun 2022 lalu berhasil mencapai 100 persen PSN.

Baca Juga: Viral Kabar Penculik Anak Bikin Emak-emak Cemas, Polisi: Tingkatkan Waspada

Capaian tersebut tentu merupakan hasil kerja sama yang baik antara pemkab dengan Kantor Pertanahan Kolaka Utara dan dukungan pemerintah desa setempat serta partisipasi masyarakat pada daerah yang telah ditunjuk dan ditetapkan sebagai lokasi PTSL dan Lintor tahun lalu.

"Untuk mengulang prestasi di tahun lalu, pemerintah kabupaten mendukung program PTSL Kantor Pertanahan Kolaka Utara tahun 2023 yang diawali dengan GEMAPATAS yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia," terangnya.

Kabupaten Kolaka akan melakukan pemasangan tanda batas bidang tanah sejumlah 500 patok yang saat ini dipusatkan di Kecamatan Pakue yang diwakili oleh Pemerintah Desa Toaha, Alipato, Kasumeeto, dan Lalombundi.

"Desa tersebut telah ditetapkan sebagai lokasi pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun 2023," tukasnya. (B-Info)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga