KPK Hari Ini Kembali Periksa Bupati Muna Terkait Kasus Suap Dana PEN
Reporter Jakarta
Senin, 20 Juni 2022 / 1:20 pm
JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Muna, LM Rusman Emba terkait kasus suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sesuai dengan penundaan jadwal pemanggilan sebelumnya, Senin (20/6/2022) hari ini tim penyidik kembali memanggil saksi LM Rusman Emba.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan saat ini telah hadir di gedung Merah Putih KPK," kata Jubir KPK, Ali Fikri ketika dihubungi Telisik.id di Jakarta, Senin (20/6/2022).
Baca Juga: Diduga Serangan Jantung, Anak Mantan Gubernur NTT Ditemukan Membusuk
Ia menambahkan, LM Rusman Emba masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan perkara suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021. (C)
Penulis: Marwan Azis
Editor: Haerani Hambali