KPK Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labura

Ones Lawolo

Reporter Medan

Rabu, 11 November 2020  /  1:27 pm

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang saksi kasus dugaan korupsi Bupati Labuhan Batu Utara (Labura), Khairuddin Syah Sitorus. Foto: Repro Google.com

MEDAN, TELISIK.ID - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang saksi kasus dugaan korupsi Bupati Labuhan Batu Utara (Labura), Khairuddin Syah Sitorus.

Saksi-saksi tersebut adalah mereka yang terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labura.

Pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan di Markas Polres Asahan, Polda Sumatera Utara (Sumut), Rabu (11/11/2020) sekira pukul 9:30 WIB.

Adapun saksi-saksi yang diperiksa Penyidik KPK yakni Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) Sofyan, ST dan Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Pemerintah Kabupaten Labura, M. Ikhsan.

Kemudian, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Labura, Heri Wahyudi Marpaung dan seorang PNS di Pemda Kota Medan yang bernama  Lahiri Amri Ghoniu Hasibuan.

Baca juga: Basarnas Tempatkan Unit Siaga Pencarian dan Penyelamatan di Muna

Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada Telisik.id membenarkan pemeriksaan saksi-saksi terkait  dugaan tindak pidana korupsi pengurusan DAK APBN-P 2017 dan APBN 2018 Kabupaten Labura.

Dia mengatakan, saksi yang diperiksa oleh Tim Penyidik KPK sebanyak empat orang. Satu di antaranya PNS di Pemerintahan Kota Medan yang diperiksa di Polres Asahan.

"Iya benar ada pemeriksaan saksi. Tim Penyidik KPK periksa 4 orang PNS satu di antaranya PNS Pemkot Medan. Pemeriksaan itu dilakukan di Polres Asahan," ujar Ali Fikri.

Diketahui, pemeriksaan saksi ini merupakan lanjutan perkembangan penetapan tersangka Bupati Labuhan Batu Utara (Labura), Khairuddin Syah Sitorus. (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Haerani Hambali

TOPICS