KPK Tak Terima Materi Penyidikan Korupsi Haji Dibocorkan Khalid Basalamah

Ahmad Jaelani

Reporter

Kamis, 18 September 2025  /  8:18 am

KPK menegaskan Khalid Basalamah membocorkan materi penyidikan kasus korupsi haji melalui pernyataannya di podcast. Foto: Repro Kompas.

JAKARTA, TELISIK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan ketidaksetujuannya atas pernyataan Khalid Zeed Abdullah Basalamah yang dianggap membocorkan materi penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan.

Pernyataan itu disampaikan Khalid dalam sebuah siniar yang kemudian ramai dibicarakan publik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menekankan bahwa informasi terkait pengembalian uang dalam perkara ini semestinya tidak dibuka ke masyarakat sebelum penyidik menyelesaikan verifikasi.

“Sebetulnya itu adalah materi penyidikan yang seharusnya belum bisa kami sampaikan secara detail,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (18/9/2025).

Menurut Budi, semua konstruksi perkara, termasuk detail pengembalian uang dari pihak yang terlibat, baru akan disampaikan saat KPK mengumumkan penetapan tersangka.

Baca Juga: Biodata Lengkap dan Jenjang Karir Ustaz Khalid Basalamah: Terperiksa KPK Pengadaan Kuota Haji

“Sehingga memang kami juga belum bisa menyampaikan terkait dengan detail jumlahnya, kemudian teknis pengembaliannya seperti apa, dari mana saja apakah hanya dari saksi yang bersangkutan atau ada dari pihak-pihak lainnya,” jelasnya.

Budi menambahkan, pengumuman resmi akan dilakukan dalam konferensi pers yang bisa diakses masyarakat melalui kanal resmi KPK maupun media massa.

“Nanti pada waktunya kami tentu akan sampaikan ketika kami menyampaikan update penyidikannya, termasuk update pihak-pihak yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka,” sambungnya.

Di sisi lain, Khalid sebelumnya sempat menceritakan soal pengembalian uang dan perjalanan hajinya melalui podcast yang tayang di YouTube. Ia mengaku awalnya mendaftar sebagai jemaah furoda, namun kemudian ditawari kuota haji khusus oleh pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud.

“Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkan lah untuk pindah menggunakan visa ini,” ucap Khalid usai diperiksa di KPK pada 9 September lalu.

Khalid menyebut dirinya bersama 122 jemaah Uhud Tour akhirnya berangkat menggunakan kuota haji khusus yang ditawarkan pihak travel tersebut.

Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief, hingga staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz.

Baca Juga: Biografi Ustadz Khalid Basalamah, Pendakwah Doktor Berdarah Arab-Indonesia

Selain memeriksa saksi, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, seperti rumah Yaqut di Condet, kantor biro perjalanan haji, rumah ASN di Depok, hingga ruang Ditjen PHU.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan, serta dua rumah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar yang diduga terkait perkara.

Hingga kini, Khalid belum memberikan tanggapan terkait pernyataan KPK yang menilai dirinya telah membocorkan materi penyidikan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS