Anggota DPR Fraksi PDIP Haryanto Pamer Burung, MKD: Kumis Dicurigai Usai Video Syur Diputar
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 04 Desember 2024
0 dilihat
Haryanto dicecar MKD setelah video syur mirip dirinya beredar. Foto: Repro Kumparan
" Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Haryanto terlibat dalam sidang dugaan pelanggaran etik setelah video asusila yang menampilkan pria mirip dirinya beredar luas "
JAKARTA, TELISIK.ID - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Haryanto terlibat dalam sidang dugaan pelanggaran etik setelah video asusila yang menampilkan pria mirip dirinya beredar luas.
Video tersebut menunjukkan seorang pria sedang melakukan video call dan memamerkan alat vitalnya. Sidang tersebut berlangsung di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Selasa (3/12/2024).
Haryanto, yang terperangkap dalam kontroversi ini, dikepung pertanyaan-pertanyaan tajam dari para anggota MKD.
Saat video asusila diputar dalam sidang tertutup, para anggota MKD langsung mencurigai apakah pria dalam video tersebut adalah Haryanto. Anggota MKD, Mangihut Sinaga, dengan tegas mengajukan pertanyaan langsung kepada Haryanto.
“Mirip enggak sama Bapak? Gambar tadi Bapak sudah lihat, bukan tidak tahu. Gambar itu mirip enggak sama Bapak?” ujar Mangihut, seperti dikutip dari suara.com, jaringan telisik.id, Rabu (4/12/2024).
Baca Juga: Viral Video Syur Dua Adegan Sepasang Pelajar SMA Sukabumi, Sengaja Direkam Pelaku
Haryanto dengan cepat membantah tudingan tersebut. Menurutnya, banyak orang yang memiliki kemiripan fisik satu sama lain.
“Enggak. Kalau saya kan enggak mirip, orang mirip kan banyak. Kan belum tentu,” jawab Haryanto, berusaha mengelak dari tuduhan tersebut.
Namun, jawaban tersebut tidak memuaskan pihak MKD, terutama Mangihut Sinaga. Mangihut kemudian merujuk pada ciri-ciri fisik pemeran pria dalam video tersebut.
Dengan mencermati kumis dan alis pria tersebut, Mangihut menyarankan Haryanto untuk memakai kacamata agar lebih jelas melihat gambar dan memastikan apakah itu dirinya.
“Dengan kumisnya, alisnya juga enggak? Apa perlu kaca mata sekarang? Ambil dulu biar dilihat gambar. Jangan-jangan bapak belum lihat gambarnya,” kata Mangihut.
Baca Juga: Cuaca Mendung Semangati Peserta SKB Kesamaptaan Hari Pertama
Meski terus dibantah, MKD akhirnya mengambil keputusan tegas. Haryanto tetap dinyatakan melanggar kode etik.
Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, mengungkapkan bahwa setelah mempertimbangkan hukum dan etika, MKD memutuskan untuk memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada Haryanto.
“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat Haryanto SH MM MSi nomor anggota A193 F PDIP terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis,” jelas Dek Gam.
Keputusan tersebut, menurut Dek Gam, bersifat final dan mengikat. Putusan ini ditetapkan dalam rapat permusyawaratan MKD pada 3 Desember 2024. Sejak keputusan dibacakan, sanksi tersebut langsung berlaku.
Meskipun Haryanto membantah keterlibatannya dalam video asusila tersebut, langkah MKD memberikan teguran tertulis menunjukkan bahwa sidang ini tetap berjalan sesuai prosedur dan aturan etik yang berlaku di DPR. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS