KPU Buton Tetapkan DPT Pilkada 2024, Pemilih Didominasi Perempuan

Febriyani

Reporter

Jumat, 20 September 2024  /  8:42 pm

KPU Buton bersama Bawaslu Buton dan PPK usai rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilgub Sultra dan Pilbup Buton 2024, Jumat (20/9/2024). Foto: Febriyani/Telisik

BUTON, TELISIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton menggelar rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi dan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara serta Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Buton tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Wakaaka, Kecamatan Pasarwajo, pada Jumat (20/9/2024).

KPU menetapkan jumlah pemilih tetap di DPT mencapai 78.584 pemilih yang tersebar di tujuh kecamatan untuk Pilgub Sultra serta Pilbup Buton tahun 2024, dengan total 323 tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Juga: Polres Buton Salurkan Sembako Gratis ke Warga Takimpo

Dari total jumlah pemilih tersebut, laki-laki tercatat sekitar 38.604 dan perempuan mencapai 39.970 orang. Merujuk jumlah pemilih berdasarkan jenis kelamin, menunjukkan bahwa pemilih perempuan mendominasi di DPT.

Ketua KPU Buton, Rahmatia, menjelaskan bahwa rapat pleno ini bertujuan untuk merangkum hasil pleno yang telah dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di setiap kecamatan.

“Hari ini kami melakukan rekapitulasi terhadap hasil pleno di tingkat PPK, yakni rekapitulasi daftar pemilih,” katanya.

Rahmatia menambahkan bahwa proses ini telah dilakukan secara bertahap, dimulai dari penetapan daftar pemilih sementara (DPS), perbaikan DPS di tingkat desa dan kecamatan, hingga penetapan DPT tingkat kabupaten.

Ia juga mengingatkan bahwa meskipun DPT telah ditetapkan, data pemilih tetap bersifat dinamis.

Baca Juga: Ritual Adat Pasampeano Tambaru: Makna dan Pelaksanaan di Kelurahan Kombeli Buton

“Kita tidak bisa melarang orang untuk pindah domisili, termasuk anggota TNI/Polri yang pensiun atau yang meninggal dunia. Oleh karena itu, DPT ini dapat mengalami perubahan seiring dengan pergerakan data,” jelasnya.

Sementara itu, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Buton, Sudariono, mengimbau masyarakat untuk memeriksa status pendaftaran mereka sebagai pemilih.

“Kami berpesan kepada masyarakat untuk melakukan pengecekan apakah nama mereka sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum melalui laman cekdptonline.kpu.go.id. Jika belum terdaftar, segera laporkan ke badan adhoc (PPS dan PPK, red) kami,” imbuhnya. (B)

Penulis: Febriyani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS