KPU Ingin Parpol Terkorup Tidak Diikutkan Pemilu
Reporter
Sabtu, 23 November 2019 / 2:39 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra, mengungkapkan bahwa sebaiknya kalau ada aturan, yang mengatur partai politik (parpol) yang memiliki kader paling banyak melakukan tindak pidana korupsi tidak lagi diikutkan pada ajang pemilihan umum (Pemilu).
Lihat Juga: KPU Akan Gunakan Teknologi Saat Rekapitulasi Suara di Pilkada
Dimana, kata dia, usulan tidak mengikutkan parpol kalau kadernya banyak yang korup ini merupakan suatu ide yang positif, sebab sudah seharusnya ketika ada politisi yang korupsi maka parpol yang harus bertanggung jawab.
"Kalau ada kadernya yang korupsi maka partainya yang harusnya bertanggung jawab, karena ia bagian dari parpol itu. Maka ada baiknya kalau Parpol itu tidak diikutkan lagi pemilu," katanya.
Hanya saja, Ia melanjutkan, karena aturan tersebut belum ada maka peran dari mahasiswa dan masyarakat itu sangat dibutuhkan, untuk memberikan edukasi kepada para pemilih agar bisa bisa memberikan suaranya hanya kepada politisi yang bersih saja.
Lihat Juga: Komisioner KPU RI Pastikan Tidak Ada PSU Pilkada di Sultra
Olehnya itu semua pihak juga harus mampu memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa jangan memilih politisi yang korup, tapi pilihlah pemimpin yang bersih, baik yang tidak korup, tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangganya, tidak melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak dan tidak terlibat mengkonsumai narkoba dan sebagainya.
"Silahkan teman-teman melakukan edukasi itu. Mumpung suasana demokrasi kita masih baik," lanjutnya.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Sumarlin