KENDARI, TELISIK.ID - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra mengakui bahwa kecurangan pada pemilihan umum (Pemilu) itu banyak yang terjadi saat proses rekapitulasi suara.

Dimana, kata dia, rekapitulasi suara yang paling rawan terjadi adalah di tempat pungutan suara (TPS) yang ada di tingkat kelurahan.

Olehnya itu, tambah dia, pihaknya akan mencoba melakukan rekapitulasi dengan menggunakan elektronik atau e-rekapitulasi, dari TPS yang ada di kecamatan ke TPS kabupaten/kota melalui email atau WhatsApp.

"Sudah ada wacana itu, nanti dilihat daerah mana saja yang bisa melakukan itu karen perlu infrastruktur yang baik juga. E-rekap ini sebetulnya untuk menghindari potensi kecurangan pada rekapitulasi nanti, karena salah satu kecurangan yang sering muncul adalah kecurangan rekapitulasi di TPS kecamatan," katanya, Selasa (19/11/2019).

Lihat Juga: Rusman Pilih Kerja Ketimbang Pencitraan