KPU Akan Gunakan Teknologi Saat Rekapitulasi Suara di Pilkada

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Sabtu, 23 November 2019
0 dilihat
KPU Akan Gunakan Teknologi Saat Rekapitulasi Suara di Pilkada
Komisioner KPU RI, Ilham Saputra Foto: Fitrah Nugraha/Telisik

" Sudah ada wacana itu, nanti dilihat daerah mana saja yang bisa melakukan itu karen perlu infrastruktur yang baik juga. E-rekap ini sebetulnya untuk menghindari potensi kecurangan pada rekapitulasi nanti, karena salah satu kecurangan yang sering muncul adalah kecurangan rekapitulasi di TPS kecamatan. "

KENDARI, TELISIK.ID - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra mengakui bahwa kecurangan pada pemilihan umum (Pemilu) itu banyak yang terjadi saat proses rekapitulasi suara.

Dimana, kata dia, rekapitulasi suara yang paling rawan terjadi adalah di tempat pungutan suara (TPS) yang ada di tingkat kelurahan.

Olehnya itu, tambah dia, pihaknya akan mencoba melakukan rekapitulasi dengan menggunakan elektronik atau e-rekapitulasi, dari TPS yang ada di kecamatan ke TPS kabupaten/kota melalui email atau WhatsApp.

"Sudah ada wacana itu, nanti dilihat daerah mana saja yang bisa melakukan itu karen perlu infrastruktur yang baik juga. E-rekap ini sebetulnya untuk menghindari potensi kecurangan pada rekapitulasi nanti, karena salah satu kecurangan yang sering muncul adalah kecurangan rekapitulasi di TPS kecamatan," katanya, Selasa (19/11/2019).

Lihat Juga: Rusman Pilih Kerja Ketimbang Pencitraan

Olehnya itu, Ilham yang juga Koordinator Wilayah (Korwil) KPU Sultra ini melanjutkan, pihaknya akan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan percobaan melakukan e-rekapitulasi itu. Sehingga dengan adanya bimtek nanti pihaknya bisa mengetahui mana daerah yang sudah layak melakukan e-rekapitulasi dan mana yang belum bisa.

Lihat Juga: Ketua RT Minta Kenaikan Insentif ke Dewan

"Kita berharap e-rekapitulasi ini bisa langsung dijalankan. Jadi data drafnya, bukti dan formulir akan diberikan kepada saksi melalui via email atau WhatsApp. Jadi nanti hasilnya langsung diterima oleh  Kabupaten/Kota, dengan begitu kita tidak perlu memerlukan waktu banyak, dan itu bisa menghindari potensi kecurangan," harapnya.

Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Sumarlin

Baca Juga