KPU Kendari Mulai Sortir dan Lipat 491 Ribu Surat Suara Pilkada 2024

Nur Fauzia

Reporter

Kamis, 07 November 2024  /  12:29 am

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara di Gudang Logistik KPU Kota Kendari. Foto: Nur Fauzia/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, di gudang logistik KPU Kendari, Rabu (6/11/2024).

Proses ini melibatkan 491.816 lembar surat suara yang terdiri dari 246.908 surat suara untuk pemilihan wali kota - wakil wali kota (pilwali) dan 244.908 surat suara untuk pemilihan gubernur - wakil gubernur (pilgub).

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, mengatakan bahwa sebanyak 100 petugas dilibatkan dalam proses pelipatan dan penyortiran tersebut dengan target penyelesaian dalam waktu 4 hari.

Baca Juga: Seorang ASN Pemprov Sultra Diproses Bawaslu Diduga Langgar Netralitas Pilkada 2024

"Surat suara untuk Pilwali Kendari ada sebanyak 125 kardus, sementara untuk Pilgub (Sultra) ada 124 kardus. Satu kardus berisi 2.000 surat suara yang disimpan di gudang KPU Provinsi untuk pemungutan suara ulang (PSU)," ungkap Jumwal.

Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) KPU Kota Kendari, Ichwansyah, menjelaskan bahwa pada hari pertama ini, proses pelipatan dan penyortiran dilakukan untuk surat suara pilgub. Surat suara untuk Pilwali Kendari akan diproses setelah surat suara pilgub selesai disortir dan dilipat.

"Beberapa surat suara mungkin ditemukan dalam kondisi cacat atau rusak, seperti sobek, logo KPU yang buram, atau bercak di gambar pasangan calon. Namun, jumlah pasti surat suara rusak belum dapat dipastikan saat ini," ujar Ichwansyah.

Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, mengatakan bahwa pihaknya juga terlibat dalam proses ini untuk memastikan pelaksanaan penyortiran dan pelipatan berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur.

Baca Juga: Viral Toko Baru di Kendari Diserbu Warga, Antrean Panjang Terjadi di Depan Pintu Masuk

"Kami telah membentuk tim yang melibatkan staf Bawaslu untuk mengawal proses ini secara bergantian," kata Sahinuddin.

Pantauan telisik.id, proses penyortiran dan pelipatan surat suara dikawal ketat oleh personel Polresta Kota Kendari untuk memastikan bahwa tidak ada intervensi atau pelanggaran dalam proses tersebut.

"Pengawalan ini bertujuan agar seluruh proses pelipatan dan penyortiran surat suara berlangsung dengan aman dan sesuai ketentuan," tambah Sahinuddin. (A)

Penulis: Nur Fauzia

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS