KPU Wakatobi Tetapkan DPS Sebanyak 73.713 Pemilih

Mohamad Lukman Saputra

Reporter

Senin, 14 September 2020  /  10:08 pm

Suasana rapat pleno KPU Wakatobi. Foto: Mohamad Lukman Saputra/Telisik

WAKATOBI, TELISIK.ID – KPU Kabupaten Wakatobi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 73.713 orang.

Jumlah itu setelah KPU Wakatobi menggelar rapat pleno yang diselenggarakan pada, Senin (14/09/2020).

Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab mengungkapkan, dari 75 desa dan 25 kelurahan di Kabupaten Wakatobi terdapat 274 tempat pemungutan suara (TPS) dan 73.713 Daftar Pemilih Sementara (DPS).

"73.713 DPS ini terdiri dari laki-laki 36.271 orang, perempuan 37.442 orang,” terang Abdul Rajab.

Jumlah pemilih tersebut berada di delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Wakatobi. Adapun rinciannya sebagai berikut:

1. Kecamatan Wangi-wangi terdapat 20 desa/kelurahan, 66 TPS, pemilih laki laki 8.875 orang dan pemilih perempuan 9.228 orang, dengan total pemilih 18.103 orang.

2. Kecamatan Wangi-wangi Selatan terdapat 21 desa/kelurahan, 72 TPS, pemilih laki-laki 9.669 orang dan pemilih perempuan 9.855 orang dengan total pemilih 19.524 orang.

3. Kecamatan Kaledupa terdapat 16 desa/kelurahan, 31 TPS, pemilih laki-laki 3.970 orang dan pemilih perempuan 4.084 orang dengan total pemilih 8.054 orang.

Baca juga: Menangkan Pilkada, HALO Wakatobi Belajar dari Teguran Mendagri

4. Kecamatan Kaledupa Selatan terdapat 10 desa/kelurahan, 23 TPS, pemilih laki-laki 2.819 orang dan pemilih perempuan 3.042 orang dengan total pemilih 5.861 orang.

5. Kecamatan Tomia terdapat 10 desa/kelurahan, 21 TPS, pemilih laki-laki 2.680 orang dan pemilih perempuan 2.717 orang, total pemilih 5.397 orang.

6. Kecamatan Tomia Timur terdapat sembilan desa/kelurahan, 25 TPS, pemilih laki-laki 2.995 orang dan pemilih perempuan 3.257 orang, dengan total pemilih 6.252 orang.

7. Kecamatan Binongko terdapat sembilan desa/kelurahan, 24 TPS, pemilih laki-laki 3.381 orang dan pemilih perempuan 3.406 orang, dengan total pemilih 6.787 orang.

8. Kecamatan Togo Binongko terdapat lima desa/kelurahan, 12 TPS, pemilih laki-laki 1.882 orang dan pemilih perempuan 1.853 orang, dengan total pemilih 3.735 orang.

Abdul Rajab juga menambahkan, usai penetapan ini pihaknya akan mengumumkan DPS di setiap desa/kelurahan untuk mendengarkan masukan dan tanggapan dari masyarakat.

Dirinya meminta masyarakat yang memenuhi syarat memilih untuk mendaftarkan diri segera.

“Berdasarkan PKPU Nomor 5 tentang jadwal dan tahapan rencana pengumuman mendengarkan masukan dan tanggapan dari masyarakat akan dilaksanakan tanggal 19 sampai 28 September 2020. Jadi kita tinggal menunggu masukan dari masyarakat terkait DPS ini, jangan sampai ada masyarakat yang memenuhi syarat tapi belum masuk di daftar pemilih,” terangnya.

Reporter: Mohamad Lukman Saputra

Editor: Kardin

TOPICS