KPU: Pemilu Jangan Jadi Ajang Pemecah-Belah
Reporter
Selasa, 19 November 2019 / 11:35 am
KENDARI, TELISIK.ID - Pemilihan Umum (Pemilu) yang diadakan sepanjang tahun merupakan bagian dari bentuk demokrasi dalam rangka memilih pemimpin ini, jangan sampai menjadi ajang pemecah-belah masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra, saat menyampaikan materi pada pengajian kebangsaan di Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), Senin (18/11/2019).
Menurutnya, pemilu baik ditingkat Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres) dan termasuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang, hanya merupakan konstalasi pemilihan pemimpin daerah saja bukan sesuatu yang akan menentukan hidup masyarakat.
Sehingga, kata dia, jangan sampai terjadi konflik antar masyarakat, keluarga dan sebagainya hanya karena berbeda calon atau pandangan politik saja.
"Kita ini terus mencari solusi bagaimana agar setiap Pemilu itu tidak terjadi konflik. Karena Pemilu kemarin hanya karena berbeda pemilihan saja ada yang keluar dari grup whatsapp atau di grup media sosial lainnya. Maka pimbinaan terhadap partisipasi pemilu akan terus dilakukan," katanya.
Pasalnya, lanjut dia, ajang Pemilu ini bukanlah sesuatu yang menjadi satu-satunya yang akan menentukan hidup masyarakat, tetapi Pemilu merupakan ajang bagaimana mempertahankan kekuasaan dengn baik dan tidak melanggar UU yang telah disepakati.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Sumarlin