Kukuhkan 4 Guru Besar FKIP, Rektor UHO Harap Bisa Lahirkan Karya Ilmiah
Reporter
Senin, 13 Desember 2021 / 4:10 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Universitas Halu Oleo (UHO) kembali menambahkan empat guru besar baru, yang berasal dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Senin (13/12/2021).
Rektor UHO, Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu mengatakan, pengukuhan guru besar memiliki makna penting, karena hal tersebut merupakan pengakuan terhadap sebuah prestasi yang diraih, pemberian otoritas keilmuan, serta peningkatan tanggungjawab.
Bertambahnya guru besar akan berkorelasi dengan kualitas sumber daya manusia, dan kapasitas kelembagaan UHO dalam mengemban Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Zamrun berharap, keempat guru besar baru tersebut bisa terus menghasilkan karya-karya ilmiah dan selalu mengembangkannya.
"Tiidak berhenti sampai di sini saja," katanya.
Baca Juga: Buruan Daftar, Beasiswa Ajinomoto Kuliah ke Jepang dengan Rp 22,7 Juta per Bulan
Sekian itu, ia juga berharap para guru besar dapat menginspirasi seluruh dosen di UHO, khususnya di program studi masing-masing. Untuk dapat meningkatkan kualitas diri dengan melakukan pengembangan profesionalitas berkelanjutan, membangun karakter dan peradaban bangsa yang bermartabat.
"Guna mencerdaskan kehidupan bangsa,"ucapnya.
Di tempat yang sama, Ketua Senat UHO, Prof. Dr. La Niampe berpesan, agar keempat guru besar yang dikukuhkan terus berkarya melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi.
"Terutama menulis buku jurnal dan mengajar untuk anak bangsa," ujarnya.
La Niampe berharap, keempat guru besar dapat terus mengabdikan ilmunya kepada bangsa dan negara, melalui institusi UHO.
Sementara itu, Ketua Dewan Guru Besar, Prof. Dr. Ir. H. I Gusti Ray Sadimantara menyampaikan, keempat Guru Besar yang berasal dari FKIP.
Pertama, Prof. Dr. Drs. I Ketut Suardika, berdasarkan SK Mendikbud RI, nomor: 147242/MPK//KP/2020 tanggal 22 Januari 2020 TMT mulai tanggal 1 Desember 2019 diangkat dalam jabatan Guru Besar dalam Bidang Ilmu Pendidikan Sosiologi dan Antropologi.
Kedua, Prof. Dr. H. Saifu, berdasarkan SK Mendikub RI, nomor: 117082/MPK//KP/2020 tanggal 24 November 2020 TMT mulai tanggal 1 Agustus 2020 diangkat dalam jabatan Guru Besar dalam Bidang Ilmu Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.
Baca Juga: STIE 66 Kendari Beri Pin Emas 10 Gram kepada Dosen Terbaik
Ketiga, Prof. H. Aris Badara, berdasarkan SK Mendikbud RI nomor: 117084/MPK//KP/2020 tanggal 24 November 2020 TMT mulai tanggal 1 Agustus 2020 diangkat dalam jabatan Guru Besar dalam Bidang Ilmu Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Keempat, Prof. Dr. H. La Ode Muharam, berdasarkan SK Mendikbud RI, nomor: 2816/MPK//KP/2021 tanggal 19 Januari 2021 TMT mulai tanggal 1 Januari 2021 diangkat dalam jabatan Guru Besar dalam Bidang Ilmu Pendidikan. (A-Adv)
Reporter: Andi Irna Fitriani
Editor: Fitrah Nugraha