Sedimentasi Sungai Lalindu Gerus Rawa Molara, Warga Wawonsangi Konawe Utara Dukung Gugatan Class Action Masyarakat Adat Tolaki
Kardin, telisik indonesia
Minggu, 06 September 2026
0 dilihat
Masyarakat Desa Wawosangi, Kecamatan Wiwirano, Konawe Utara dukung Class Action Masyarakat Adat Tolaki. Foto: Ist
" Dampak aktivitas pertambangan di wilayah hulu Routa, Kabupaten Konawe, disebut telah dirasakan masyarakat di wilayah hilir Sungai Lalindu sejak lama. Salah satu wilayah yang terdampak adalah Desa Wawonsangi, Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara "

KONAWE UTARA, TELISIK.ID - Dampak aktivitas pertambangan di wilayah hulu Routa, Kabupaten Konawe, disebut telah dirasakan masyarakat di wilayah hilir Sungai Lalindu sejak lama. Salah satu wilayah yang terdampak adalah Desa Wawonsangi, Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara.
Masyarakat setempat menyoroti sedimentasi yang terbawa dari wilayah hulu dan masuk ke aliran Sungai Lalindu hingga menyebabkan pendangkalan sungai dan Rawa Molara.
Rawa Molara selama turun-temurun menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat. Kawasan rawa dan sungai dimanfaatkan warga untuk aktivitas pertanian, perkebunan, perikanan serta berbagai kebutuhan kehidupan sehari-hari.
Seiring meningkatnya sedimentasi, warga mengeluhkan terjadinya pendangkalan pada badan sungai dan rawa. Material sedimen juga disebut meluap dan masuk ke area persawahan serta perkebunan masyarakat.
Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengurangi fungsi ekologis Rawa Molara, tetapi juga mengancam sumber penghidupan masyarakat yang bergantung pada ekosistem sungai dan rawa.
Baca Juga: Proyek Jalan Dete-Pantai Huntete Tetap Dilanjutkan Pemkab Wakatobi di Tengah Penolakan Warga
Kepala Desa Wawonsangi, Rahim T, SH mengatakan, masyarakat telah lama merasakan perubahan kondisi Sungai Lalindu dan Rawa Molara.
Pasalnya, Rawa Molara dan Sungai Lalindu sejak dahulu menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Wawonsangi. Di situlah masyarakat mencari penghidupan dan mengelola lahan pertanian.
"Sekarang kami melihat sungai dan rawa semakin dangkal karena sedimentasi, sementara material lumpur juga masuk ke persawahan dan perkebunan warga. Ini tentu sangat mengkhawatirkan bagi masa depan masyarakat,” ujar Rahim, Minggu (6/9/2026).
Ia menambahkan, persoalan tersebut perlu dilihat sebagai persoalan lingkungan yang menyangkut hubungan antara kawasan hulu dan hilir.
“Kami mendukung upaya masyarakat untuk mencari keadilan melalui gugatan class action. Yang kami harapkan bukan sekadar saling menyalahkan, tetapi ada pembuktian mengenai sumber sedimentasi, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana lingkungan serta sumber penghidupan masyarakat dapat dipulihkan,” katanya.
Persoalan sedimentasi Sungai Lalindu tersebut menjadi salah satu isu yang dibawa dalam gugatan class action yang diajukan Komunitas Masyarakat Adat Tolaki dan warga terdampak di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga: Ketua PW IWSS Sultra Konsolidasi ke Kolaka Perkuat Silaturahim dan Soliditas
Perwakilan Warga Terdampak, Gafur, SH.,MH, mengatakan, persoalan di Routa tidak dapat dipisahkan dari kondisi masyarakat di wilayah hilir.
“Routa dan Lalindu adalah satu kesatuan ekologis. Apa yang terjadi di hulu akan berpengaruh ke hilir. Ketika sungai mengalami sedimentasi dan Rawa Molara semakin dangkal, masyarakat yang menggantungkan hidup pada ekosistem tersebut yang pertama kali merasakan akibatnya,” ujar Gafur.
Menurutnya, gugatan tersebut diharapkan dapat membuka pembuktian secara menyeluruh mengenai hubungan aktivitas di kawasan hulu dengan dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat di sepanjang DAS Lalindu.
Bagi warga Wawonsangi, persoalan tersebut bukan sekadar perubahan kondisi sungai, melainkan menyangkut keberlangsungan sumber penghidupan yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Masyarakat berharap proses hukum dapat menghadirkan kepastian mengenai penyebab sedimentasi, pertanggungjawaban pihak yang terbukti menyebabkan kerusakan, serta pemulihan fungsi Sungai Lalindu dan Rawa Molara.
Penulis: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS