Kumpul Kapus dan Bendahara, Kadinkes Muna Ingatkan Pentingnya LPj BOK

Sunaryo

Reporter Muna

Jumat, 19 September 2025  /  1:36 pm

Kadinkes Muna, La Ode Aziswan bersama Bupati, Bachrun Labuta. Foto: Sunaryo/Telisik.

MUNA, TELISIK.ID - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Muna, La Ode Aziswan tidak mau kasus korupsi dana Bantuan Operasi Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kapitasi yang terjadi di Puskemas Lohia terulang lagi.

Karenanya, ia mengumpulkan seluruh kepala puskesmas (Kapus) dan bendaharanya untuk diberi penguatan terkait pengelolaan dan BOK.

Kata Aziswan, kasus korupsi dana BOK dan JKN kapitasi yang menimpa Kapus Lohia, WM, bendahara, U, mantan Kadinkes, TD dan Kasubag Keuangan dan Aset, AZ pertama dan yang terakhir kalinya terjadi. Nah, dari situ, ia mengingatkan para kapus dan bendaharanya pentingnya laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana BOK. Kapus dan bendahara harus bisa bekerjasama.

"LPj itu sangat penting. Kita di dinas, tidak akan mencairkan BOK, bila LPjnya tidak lengkap," kata Aziswan, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga: Wabup Muna Puji Pelayanan dan Penegakan Hukum Kejari

Baca Juga: Pemkab Muna Daftarkan Kades dan Perangkatnya Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, DPMD Pastikan BPD Menyusul

Ia menerangkan, dana BOK langsung masuk ke rekening masing-masing puskesmas. Besarannya bervariasi. Pencairannya tiga tahap.

Dana BOK dipergunakan untuk membiayai kegiatan operasional dan pelayanan kesehatan yang bersifat preventif dan promotif, serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, terutama pada program-program prioritas seperti kesehatan ibu dan anak serta gizi.

"Saat ini, proses pencairan tahap dua. Kita sementara teliti LPj tahap satu," timpalnya. (C)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS