Layanan JKN Tetap Berjalan saat Libur Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Siapkan Posko Mudik

Ana Pratiwi

Reporter

Selasa, 10 Maret 2026  /  9:40 am

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, memberikan keterangan kepada awak media usai menyampaikan kesiapan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama periode mudik dan libur Lebaran 2026, di Jakarta. Foto: Ist.

JAKARTA, TELISIK.ID - BPJS Kesehatan memastikan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan optimal selama libur Lebaran 2026.

Peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan maupun administrasi kepesertaan, termasuk saat melakukan perjalanan mudik ke berbagai daerah di Indonesia.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai skema layanan agar masyarakat tetap mendapatkan perlindungan kesehatan selama momentum mudik Lebaran.

“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang,” ujar Pujo, Senin (9/3/2026).

Untuk memastikan pelayanan administrasi tetap tersedia, BPJS Kesehatan membuka layanan tatap muka di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 pukul 08.00–13.30 waktu setempat.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyiapkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis guna membantu pemudik yang membutuhkan informasi atau layanan terkait JKN.

Posko tersebut akan beroperasi pada 13–16 Maret 2026 di beberapa lokasi, antara lain Pelabuhan Merak (Banten), Terminal Pulo Gebang (Jakarta Timur), Rest Area Tol Cipularang Km 88A (Purwakarta), Rest Area Tol Cipali Km 166A (Majalengka), Rest Area Tol Ungaran Km 429A (Semarang), Rest Area Tol Masaran Km 519A (Sragen), Terminal Purabaya (Sidoarjo), serta Pelabuhan Soekarno-Hatta (Makassar).

“Posko Mudik BPJS Kesehatan diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pemudik sekaligus mempermudah peserta memperoleh informasi terkait layanan Program JKN selama perjalanan,” jelas Pujo.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Dorong Validasi Data PBI dan Keaktifan Peserta JKN di Kendari

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menjelaskan peserta juga dapat mengakses berbagai layanan administrasi secara daring melalui Aplikasi Mobile JKN.

Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat melakukan perubahan data, perpindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga mengurus berbagai layanan administrasi lainnya tanpa harus datang ke kantor BPJS.

“Peserta juga bisa mengecek status keaktifan kepesertaan melalui Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, atau Care Center 165,” kata Akmal.

Ia mengimbau masyarakat memastikan kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan mudik.

“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik agar layanan kesehatan dapat diakses tanpa hambatan,” tambahnya.

Di sisi pelayanan medis, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, memastikan peserta tetap dapat berobat meskipun sedang berada di luar daerah domisili.

Jika puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tempat peserta terdaftar tutup, peserta dapat mengakses layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama lain yang masih beroperasi.

“Informasi fasilitas kesehatan yang tetap buka selama libur Lebaran dapat diakses melalui aplikasi pencarian fasilitas kesehatan Aplicares,” jelas Abdi.

BPJS Kesehatan juga menjamin keberlanjutan pengobatan bagi pasien penyakit kronis, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB), sehingga terapi tetap berjalan selama libur Lebaran.

Selain itu, layanan kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas juga tetap dijamin. Dalam kasus kecelakaan ganda, biaya pelayanan pertama akan ditanggung oleh Jasa Raharja hingga Rp20 juta, sedangkan selisih biaya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai ketentuan.

Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, memastikan rumah sakit tetap memberikan pelayanan bagi peserta JKN selama libur Lebaran.

“Rumah sakit tetap menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan, hingga layanan cuci darah selama periode libur Lebaran,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, mengingatkan masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif sebelum melakukan perjalanan.

“Kami tentu tidak ingin ada peserta yang tertolak secara administratif ketika mengakses layanan kesehatan. Karena itu masyarakat perlu memastikan status kepesertaan JKN aktif sebelum mudik,” katanya.

Baca Juga: Peserta PBI JKN Dinonaktifkan per 1 Februari, BPJS Kesehatan: Bisa Aktif Lagi Jika Penuhi Kriteria

Ia juga mengimbau pemudik menjaga kondisi kesehatan selama perjalanan agar terhindar dari kelelahan yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.

Di sisi lain, Korlantas Polri mengingatkan masyarakat untuk mempersiapkan kondisi fisik sebelum melakukan perjalanan jauh saat mudik Lebaran.

Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri, Sandhi Wiedyanoe, menyebut faktor **human error** masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas.

“Karena itu kami mengimbau masyarakat memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum melakukan perjalanan jauh saat mudik,” ujarnya. (Adv)

Penulis: Ana Pratiwi

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS