Libur Sekolah Ramadan dan Idul Fitri 2025 Ditetapkan 24 Hari, Ini Jadwal Siswa Aktif Kembali
Reporter
Sabtu, 22 Februari 2025 / 11:33 am
Siswa menjalani pembelajaran Ramadan dengan penyesuaian jadwal dan kegiatan keagamaan. Foto: Repro Antara
JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah telah menetapkan kebijakan libur sekolah selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 2025.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Kebijakan ini mengatur jadwal pembelajaran mandiri, libur sekolah, serta aktivitas keagamaan selama bulan suci.
Jadwal Libur dan Pembelajaran Selama Ramadan 2025
Dalam SEB 3 Menteri, libur sekolah awal puasa ditetapkan pada 27 Februari hingga 5 Maret 2025. Selama periode ini, siswa menjalani pembelajaran mandiri di rumah, tempat ibadah, dan lingkungan masyarakat.
Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama, Haji Lewa Karma, menyatakan bahwa pembelajaran mandiri tetap harus dilakukan dengan bimbingan sekolah.
"Siswa diberikan tugas untuk belajar secara mandiri sesuai arahan sekolah. Pembelajaran dapat dilakukan di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau komunitas masyarakat sekitar," jelasnya, seperti dikutip dari RRI, Sabtu (22/2/2025).
Baca Juga: Jadwal Lengkap Cuti Lebaran dan Libur Sekolah 2025: Ini Kalender Resminya
Setelah libur awal puasa, siswa kembali masuk sekolah mulai 6 hingga 25 Maret 2025. Selama periode ini, pembelajaran tetap berlangsung di sekolah atau madrasah dengan menyesuaikan kegiatan keagamaan.
Siswa Muslim dianjurkan mengikuti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sementara itu, siswa non-Muslim dapat mengikuti bimbingan rohani sesuai agama masing-masing.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan iman, akhlak, dan kepemimpinan siswa. Selain itu, mereka juga diajarkan nilai-nilai sosial dan kebersamaan selama Ramadan," tambah Haji Lewa Karma.
Libur Idul Fitri 2025 dan Kegiatan Pasca Lebaran
Libur sekolah Idul Fitri 2025 ditetapkan pada 26 Maret hingga 8 April 2025. Selama periode ini, siswa diharapkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat.
Setelah libur panjang, kegiatan pembelajaran kembali berjalan normal mulai 9 April 2025.
"Kami berharap siswa dapat menggunakan libur Lebaran untuk mempererat hubungan keluarga. Selain itu, silaturahmi dengan masyarakat juga penting untuk membangun persatuan dan toleransi," ujar Haji Lewa Karma.
Baca Juga: Ini Jadwal Libur Lebaran, Libur Sekolah dan Cuti Bersama 2023
Untuk menyesuaikan dengan bulan Ramadan, jam masuk sekolah juga mengalami perubahan. Biasanya dimulai pukul 07.30, namun selama Ramadan akan dimundurkan menjadi pukul 08.00.
Hal ini dilakukan agar siswa dapat beristirahat lebih lama setelah menjalani ibadah malam.
Unduh Surat Edaran Bersama 3 Menteri
Pemerintah melalui Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan SEB terkait kebijakan pembelajaran selama Ramadan. Dokumen tersebut dapat diakses melalui situs resmi masing-masing kementerian. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS