Lima Desa di Muna Gelar Pilkades Antar Waktu Awal 2025
Reporter Muna
Sabtu, 14 Desember 2024 / 2:58 pm
MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) awal tahun 2025 akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) antar waktu.
Ada lima desa yang akan melakukan pemilihan antar waktu. Adalah Desa Wadolao, Kecamatan Marobo, Wantiworo, Kecamatan Kabawo, Lagasa, Kecamatan Duruka, Masalili, Kecamatan Lohia dan Matombura, Kecamatan Bone.
Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta memastikan, Pilkades antar waktu itu akan dilaksanakan awal tahun 2025.
Ia telah mengintruksikan DPMD untuk segera melalukan sosialisasi petunjuk tehnis (Juknis) di desa terkait pelaksanaannya.
"InsyaAllah, awal tahun 2025, Pilkades antar waktu akan dilaksanakan," kata Bachrun, Sabtu (14/12/2024).
Baca Juga: Juknis Pilkades Antar Waktu Dua Desa di Muna Tinggal Diteken Plt Bupati
Sementara itu, Kadis PMD Muna, Fajaruddin Wunanto mengatakan, Pilkades antar waktu di lima desa itu dilakukan akibat kepala desa (Kades) definitifnya ada yang meninggal dunia, mengundurkan diri dan terjerat hukum.
Pihaknya, sudah melakukan sosialisasi di beberapa desa untuk pelaksanaan pemilihannya. Dimana, calon kades akan ditentukan oleh Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).
Baca Juga: Pemda Muna Tunjuk Camat Marobo jadi Plt Kades Wadolao, Siapkan Pilkades Antar Waktu
Sedangkan, yang memilih nantinya, hanya perwakilan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pendidikan, perempuan dan pemuda.
Untuk menjalankan roda pemerintahan di desa saat ini, telah ditunjuk camat dan staf kecamatan sebagai Plt kades.
"Tugas Plt kades bersama BPD memfasilitasi pemilihan," tandasnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS