Lukman Abunawas Tekankan Staf Ahli Wajib Beri Saran Kepala Daerah
Reporter
Kamis, 01 Desember 2022 / 5:01 pm
KENDARI, TELISK.ID - Staf ahli kepala daearah memiliki peran penting terhadap kemajuan pembangunan daerah, maka wajib menyampaikan analisis mendalam terkait dinamika kabupaten, kota dan provinsi, baik dari bidang sosial, budaya, politik, ekonomi, pertahanan dan keamanan.
Demi peningkatan peran, staf ahli kepala daerah se-Sulawesi Tenggara adakan rapat koordinasi (rakor) yang digelar di Kota Kendari, Kamis (1/12/2022).
Giat rakor dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, perwakilan Kapolda, perwakilan Komandan Korem 143 Haluoleo, perwakilan Kejaksaan Tinggi, perwakilan kepala pengadilan tinggi, perwakilan Danlanud Haluoleo, perwakilan Danlanal Kendari, BNNP serta perwakilan Wali Kota Kendari.
Baca Juga: Dinkes Beber Angka Kematian Ibu dan Bayi Tinggi di Sulawesi Tenggara
Staf ahli Gubernur Sulawesi Tenggara bidang pemerintahan, hukum dan politik, Boy Ihwansyah mengatakan, pelaksanaan rakor merupakan bentuk optimalisasi staf ahli kepala daerah agar menjalankan tugas dan fungsi dengan baik.
"Tujuannya untuk menyatukan persepsi terkait peran staf ahli kepala daerah, agar lebih optimal dalam membantu atau memberikan masukan kepada kepala daerah," ucap Boy Ihwansyah.
Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas mengungkapkan, dalam rangkaian rakor, staff ahli kepala daerah harus dimaknai dengan peningkatan peran staf ahli, baik gubernur maupun bupati/wali kota, wajib memberikan saran-saran dan masukan kepada kepala daerah.
Baca Juga: Sempat Diguncang Gempa, Aktivitas Warga Kendari Terpantau Normal
"Staf ahli kepala daerah wajib berikan saran dan masukan yang baik kepada kepala daerah supaya daerah kita tumbuh," ujar Lukman Abunawas.
Lukman Abunawas menambahkan, sebagai aparat pemerintahan harus memiliki kemampuan serta kepercayaan diri yang tinggi.
"Jadi kita sebagai aparat pemerintahan tetap bersemangat, punya rasa percaya diri yang tinggi, karena keberhasilan pemerintahan tergantung dari mental para aparatnya," ujarnya. (B)
Penulis: La Ode Andi Rahmat
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS