10 Kementerian dan Lembaga dengan Anggaran Terkecil di RAPBN 2027

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 21 Agustus 2026
0 dilihat
10 Kementerian dan Lembaga dengan Anggaran Terkecil di RAPBN 2027
RAPBN 2027 mencatat 10 kementerian dan lembaga dengan alokasi anggaran terkecil, mulai Rp 26,3 miliar. Foto: Repro Sekretariat Negara

" Pemerintah menetapkan sejumlah alokasi anggaran untuk kementerian dan lembaga dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2027 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah menetapkan sejumlah alokasi anggaran untuk kementerian dan lembaga dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2027.

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2027, terdapat sejumlah kementerian dan lembaga yang memperoleh alokasi anggaran relatif kecil dibandingkan instansi pemerintah lainnya.

Melansir CNN Indonesia, Jumat (21/8/2026), dari daftar tersebut, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang atau BPKBPB Sabang menjadi kementerian atau lembaga dengan anggaran paling kecil.

BPKBPB Sabang mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 26,3 miliar dalam RAPBN 2027.

Baca Juga: DPR Tak Terima Saudi Blokir DP Haji 2027 Indonesia hingga Rp 66 Miliar, Ini Alasannya

Posisi kedua ditempati Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM dengan anggaran sebesar Rp 133,5 miliar.

Alokasi tersebut turun dibandingkan anggaran yang diterima Komnas HAM dalam APBN 2026 yang tercatat sebesar Rp 161,6 miliar.

Selanjutnya, Badan Pengawas Tenaga Nuklir atau Bapeten berada di posisi ketiga dengan alokasi anggaran sebesar Rp 146 miliar.

Di posisi keempat terdapat Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU yang mendapatkan anggaran sebesar Rp 148,3 miliar dalam RAPBN 2027.

Sementara itu, Badan Pangan Nasional atau Bapanas menempati urutan kelima dengan alokasi anggaran sebesar Rp 161,9 miliar.

Komisi Yudisial berada di urutan keenam dengan anggaran sebesar Rp 201,1 miliar.

Kemudian, Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhannas mendapatkan alokasi sebesar Rp 203,9 miliar dan menempati posisi ketujuh.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau KemenPPPA berada di urutan kedelapan dengan anggaran sebesar Rp 207,3 miliar.

Selanjutnya, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Kemenko PMK mendapatkan anggaran sebesar Rp 213,0 miliar.

Posisi kesepuluh ditempati Badan Nasional Pengelola Perbatasan atau BNPP dengan alokasi anggaran sebesar Rp 213,9 miliar.

Baca Juga: Ada Atlantis hingga Batu yang Disebut Bisa Bergerak, Berikut 10 Misteri di Indonesia Belum Terpecahkan

Berikut daftar 10 kementerian dan lembaga dengan anggaran terkecil dalam RAPBN 2027, berdasarkan urutan dari alokasi paling kecil hingga terbesar:

1. BPKBPB Sabang - Rp 26,3 miliar.

2. Komnas HAM - Rp 133,5 miliar.

3. Bapeten - Rp 146,0 miliar.

4. KPPU - Rp 148,3 miliar.

5. Bapanas - Rp 161,9 miliar.

6. Komisi Yudisial - Rp 201,1 miliar.

7. Lemhannas - Rp 203,9 miliar.

8. KemenPPPA - Rp 207,3 miliar.

9. Kemenko PMK - Rp 213,0 miliar.

10. BNPP - Rp 213,9 miliar.

Daftar tersebut menunjukkan besaran alokasi anggaran yang tercantum dalam RAPBN 2027 berdasarkan Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2027.

Anggaran tersebut masih berada dalam kerangka RAPBN 2027 dan menjadi bagian dari proses pembahasan anggaran pemerintah bersama DPR. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga