Buser Bharakati Polres Muna Tangkap Dua Pelaku Pencuri Besi Pagar Alun-Alun
Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 21 Agustus 2026
0 dilihat
Tim Buser dan Sat Intelkam Polres Muna menangkap dua pelaku pencuri besi pagar Alun-Alun Kota Raha. Foto: Ist.
" Tim Buser Bharakati bersama Sat Intelkam Polres Muna, berhasil mengungkap tindak pidana pencurian besi pagar Alun-Alun Kota Raha "

MUNA, TELISIK.ID - Tim Buser Bharakati bersama Sat Intelkam Polres Muna, berhasil mengungkap tindak pidana pencurian besi pagar Alun-Alun Kota Raha.
Setelah viral di jagad media sosial (Medsos), tim yang dipimpin Kanit Unit Reaksi Cepat (URC), Aipda Asra langsung menangkap dua terduga pelaku masing-masing berinisial II (30) dan JM (27).
Keduanya ditangkap, Kamis (20/8/2026) sekira pukul 20.30 Wita di dua lokasi berbeda.
JM ditangkap di Kelurahan Butung-Butung. Sedangkan, II di rumahnya di Jalan Abdul Kudus, Kecamatan Katobu.
Baca Juga: PPPK PW Muna Sepakat Digaji Rp 300 Ribu, Dibayar Setahun Setelah SK Diperpanjang
Baca Juga: Agrowisata California Buka Lowongan Kerja, Cari Petugas Kebersihan Kebun dan Bartender
Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti melalui Kasi Humas, Iptu Muhamad Juftri menerangkan, aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku pada Rabu (19/8/2026) sekira pukul 03.00 Wita. Dari hasil penyelidilkan, pelaku pencurian mengarah pada keduanya.
"Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, kedua pelaku langsung ditangkap," kata Jufri, Jumat (21/8/2026).
Modus kedua pelaku memotong besi, kemudian menjualnya pada penimbang barang bekas. Adapun barang bukti yang diamankan berupa besi-besi pagar yang telah dipotong-potong pendek.
"Kedua pelaku, saat ini, sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS