Mahasiswa Kembali Demo Desak Kapolri Copot Kapolres Ini

Reza Fahlefy

Reporter Medan

Selasa, 08 November 2022  /  3:35 pm

Mahasiswa berdemonstrasi di Kantor Mapolda Sumatera Utara Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Selasa (8/11/2022). Foto: Reza Fahlefy/Telisik

MEDAN, TELISIK.ID - Lembaga Kajian Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (LKPM) kembali berdemonstrasi di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Selasa (8/11/2022).

Massa menegaskan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas dari jabatannya, diduga tidak profesional menangani kasus Zulihartono, anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Fraksi NasDem.

Mereka juga berharap agar Kapolda Sumatera Utara memanggil AKBP Danu Pamungkas dan menjelaskan kepada publik, mengenai proses penyelidikan dan penyidikan itu.

Baca Juga: Viral: Ibu Gendong Balita Nyaris Lompat dari Jembatan, Aksi Penyelamatan Bikin Tegang

Sekretaris LKPM, Anri Habibi Harahap menegaskan, Polres Langkat pernah mengamankan Zulihartono atas dugaan suatu perkara.

"Akan tetapi, akhirnya dilepaskan kembali. Atas dugaan tidak profesionalnya Kapolres dalam menangani itu, kami minta agar Kapolri melakukan evaluasi kalau perlu dicopot," ucapnya.

Diceritakan Anri, jika Zulihartono dituding melakukan penghasutan kepada masyarakat di Kabupaten Langkat. Padahal, anggota DPRD memiliki hak imunitas untuk melakukan sosialisasi terhadap konstituennya.

"Zulihartono dituding menghasut masyarakat saat berkonflik dengan PT Rapala terkait pemasangan portal oleh perusahaan perkebunan. Bahkan, anggota DPRD Kabupaten Langkat itu sempat ditahan. Tapi saat ini sudah tidak ditahan lagi," terangnya.

Demonstrasi dilakukan oleh massa sudah dua kali, akan tetapi belum ada tindaklanjut. Mereka langsung memberikan surat laporan pengaduan masyarakat (Dumas) agar Kapolda Sumatera Utara langsung meresponnya.

"Tadi, kami sudah buat surat Dumas langsung untuk Bapak Kapolda Sumatera Utara. Kami berharap agar laporan kami ini ditindaklanjuti dan segera periksa Kapolres Langkat yang diduga tidak profesional," tandasnya.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat, Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi mengatakan, segala aspirasi dari masyarakat akan tetap ditindaklanjuti.

"Terima kasih kepada kelompok masyarakat karena menyampaikan aspirasi dengan tertib. Segala aspirasi dari masyarakat akan tetap ditindaklanjuti kepada pimpinan," terangnya.

Baca Juga: Pemkab Muna Bentuk Tim Tertibkan Pedagang di Pasar Laino

Sebagaimana diketahui, Anggota DPRD Kabupaten Langkat yang juga kader Partai NasDem ditangkap polisi, ia dituding melakukan penghasutan terhadap masyarakat saat berkonflik dengan PT Rapala terkait pemasangan portal oleh perusahaan perkebunan tersebut.

Zulihartono hadir di lokasi, bahkan kasus tersebut kemudian dibahas dalam rapat dengar pendapat di DPRD Langkat dan menghasilkan beberapa rekomendasi.

Atas aksinya inilah, dia kemudian dituding melakukan penghasutan terhadap warga dan ditetapkan tersangka dan sempat menjalani penahanan. Akan tetapi, saat ini wakil rakyat ini berstatus tidak ditahan. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS