Mana Lebih Utama, Malam Jumat Baca Yasin atau Al-Kahfi? Ini Penjelasannya
Reporter
Jumat, 25 Desember 2020 / 2:11 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Berdasarkan keterangan Al-Baihaqi, kita dapat gambaran bahwa pada malam Jumat orang boleh saja membaca surat Yasin maupun Al-Kahfi.
Umat Islam di Indonesia sangat dekat dengan Al-Qur'an.
Di antaranya bisa kita liat pada tiap malam Jumat, di masjid, musala atau rumah-rumah penduduk, terdapat sekelompok orang yang bersama-sama membaca bagian tertentu dari Al-Qur'an.
Hal itu mereka rutin lakukan seminggu sekali.
Kegiatan sosial semacam ini melibatkan berbagai tingkatan sosial di masyarakat, ulama, orang awam, pejabat kampung dan warga biasa.
Kegiatan ini menjadi ajang silaturahim antar warga masyarakat di Indonesia. Al-Qur'an menjadi pemersatu umat Islam di kampung-kampung, desa, gang-gang, masjid-masjid dan musala-musala.
Bagian Al-Qur'an yang sering dibaca adalah surat Yasin. Surat ke ke-36 dalam Al-Qur'an. Karena itu, masyarakat Muslim Indonesia menyebutnya Yasinan.
Namun sebagian orang masih memperselisihkan, bahwa kegiatan membaca bagian tertentu Al-Qur'an tersebut dipertanyakan sebagian umat Islam.
Karena kegiatan tersebut bertentangan dengan ajaran Islam. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.
Kemudian ia tidak pernah melakukan hal semacam itu. Demikian pula para sahabat dan tabiin.
Kegiatan yang termasuk ibadah yang tidak ada contohnya pada masa Rasulullah. Sehingga dinilai bertentangan dengan Islam.
Dikutip dari Republika.co.id, Menurut Direktur Aswaja Center Jawa Timur, KH Ma’ruf Khozin, membaca kedua surah tersebut beserta pahalanya sama-sama mempunyai landasan dalil.
Dia menjabarkan sebagai berikut untuk hadis membaca surat Al-Kahfi di antaranya:
"Barang siapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat maka Allah memberi cahaya baginya di antara dua Jumat." (HR Hakim dan Baihaqi dari Abu Sa'id).
"Barang siapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka Allah memberi cahaya antara dirinya dan Ka'bah" (HR Baihaqi dari Abu Sa'id).
Sedangkan untuk hadis keutamaan membaca surah Yasin, Kiai Ma’ruf menukilkan pendapat al-Hafidz as-Suyuthi dalam kitabnya al-Lum'ah fi Khashaish al-Jumat.
Imam Suyuthi menghimpun dalil-dalil amaliah yang dianjurkan pada malam Jumat atau hari Jumat, di antaranya:
Baca juga: Tidak Terlibat Perayaan Agama Lain Bentuk Toleransi dalam Islam
Kekhususan No 61 adalah membaca Yasin pada malam Jumat
Al-Baihaqi meriwayatkan dalam Syuab Al-Iman dari Abu Hurairah, Nabi bersabda: "Barang siapa membaca di malam Jumat surat Hamim Ad-Dukhan dan Yasin, maka dia diampuni".
Al-Ashfihani meriwayatkannya dengan redaksi:
"Barang siapa membaca Yasin di malam Jumat maka ia diampuni".
“Andaikata masih bersikukuh bahwa hadis-hadis di atas adalah dlaif, maka kita ikut mayoritas ulama yang membolehkan mengamalkan hadis dhaif,” kata Kiai Ma’ruf.
Sedangkan, Imam an-Nawawy Rahimahullah seorang Ulama terkemuka lagi tersohor di sisi para Ulama asy-Syafi’iyyah maupun Ulama lainnya dari lintas Madzhab yang ada, beliau menyatakan dengan tegas bahwa yang dianjurkan (disunnahkan) untuk dibaca pada malam atau siang hari Jumat adalah surat Al-Kahfi.
“(Disunnahkah) agar membaca Al-Kahfi pada siangnya (hari jum’at) dan pada malamnya.”
Muhammad bin Al-Khathib asy-Syarbiny Rahimahullah sebagai Syaarih (Ulama yang memberikan penjelasan) atas perkataan Imam an-Nawawy di atas menukil satu wejangan dari Imam asy-Syafi’i Rahimahullah.
“Dan aku menyukai memperbanyak bacaan Al-Kahfi pada malam Jumat.” (Mughnil Muhtaj Ilaa Ma’rifati Ma’ani Al-fazhil Minhaj /1/ 440)
‘Abdul Aziz Al-Mulibary Al-Fannany asy-Syafi’i juga menyebutkan hal yang sama dengan apa yang telah ditetapkan oleh Imam an-Nawawy di atas. Beliau menyebutkan;
“Dan disunnahkan membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat atau malamnya karena adanya beberapa hadis di dalamnya.” (Haysiyah I’anah at-Thalibin ‘Ala Halli Alfazhi Fathil Mu’in./2 /164.)
Baca juga: Ada Dua Kondisi Anda Harus Mandi Wajib, Ini Penjelasannya
Berdasarkan ketetapan ini, bisa dikatakan bahwa tidak ada pertentangan dalam internal Madzhab asy-Syafi’iyyah atas kesunnah-annya membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat atau pun malamnya.
Dan hal ini sesungguhnya satu sikap kepatuhan terhadap Hadis Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang menganjuran membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat.
Dalam sudut pemanfaatan momen maka membaca surat Al-Kahfi inilah yang lebih utama dan lebih tepat dengan perintah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Walau pun pada dasarnya telah ditetapkan membaca Al-Qur’an adalah satu bentuk anjuran Sunnah yang termasuk di dalamnya membaca surat Yasin.
Maka sampai pada titik kesepakatan ini, tidak ada kekeliruan jika kemudian ada yang membaca Al-Qur'an selain dari surat Al-kahfi pada hari Jumat, seperti misalnya seorang santri Hifzhul Qur’an mengulang (Muraja’ah) hafalannya pada hari Jumat dengan memilih surat-surat yang dianggapnya masih belum kuat dalam hafalannya.
Hingga Muraja’ah itu pun akhirnya membuatnya luput membaca surat Al-Kahfi.
Keadaan seperti dalam contoh ini tidak pernah ada seorang pun dari Ulama yang menilainya sebagai satu kekeliruan dalam penerapan amalan anjuran membaca Al-Qur’an.
Sebab Muraja’ah yang dilakukannya telah dinaungi oleh dalil yang menganjurkan untuk membaca Al-Qur’an secara umum, juga oleh anjuran agar menjaga hafalan Al-Qur'an.
Sebenarnya masalah muncul ketika seorang membaca surat Yasin pada malam Jumat namun dengan motif lain yang lebih dari sekedar membaca surat Yasin itu sendiri, seperti misalnya dengan keyakinan bahwa membaca Surat Yasin adalah amalan yang Sunnah pada malam jumat secara khusus.
Sehingga berdasar dengan motif ini kemudian dia membaca surat Yasin hanya pada setiap malam Jumat saja secara khusus.
Maka keyakinan atau motif seperti ini tentu berbeda dan menyelishi anjuran Sunnah yang telah ditetapkan untuk dibaca pada hari atau malam Jumat, yaitu membaca surat Al-Kahfi. (C)
Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Haerani Hambali