KENDARI, TELISIK.ID - Apabila seseorang telah akil balig, maka dia harus memperhatikan kesucian dirinya. Sebab, jika ia mengerjakan satu ibadah mahdah dalam keadaan tidak suci, maka tak ada pahala baginya, bahkan bisa masuk dalam keharaman.
Lantas, apa saja kondisi yang dialami sehingga seseorang harus menyucikan dirinya atau mandi wajib alias janabah? Berikut penjelasan Pengasuh Majelis Nurul Ilmi Kendari, Ustadz Mahyuddin.
Menurut Ustadz Mahyuddin, Al-janâbah secara bahasa: jauh. Kata ini digunakan untuk “mani yang terpancar” sebagaimana digunakan pula untuk “jimak” dan “bertemunya dua khitan”.
Junub: tidak suci, karena jauh dari salat selama dalam keadaan itu; lafal ini sama-sama digunakan untuk bentuk maskulina dan feminina, juga bentuk tunggal dan plural.
"Sebab-sebab janabah ada dua perkara, masing-masingnya mewajibkan mandi. Oleh karena itu, kami akan merincikan pembahasan tentang keduanya disertai penjelasan hukum-hukum janabah," katanya, belum lama ini.
