Manajer Koperasi Merah Putih 2026 Direkrut hingga 30 Ribu, Berikut Kisaran Gaji dan Tahapan Lengkapnya
Reporter
Sabtu, 18 April 2026 / 8:18 am
Pemerintah membuka rekrutmen 30 ribu manajer Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia tahun 2026. Foto: Repro CNBC Indonesia
JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih membuka rekrutmen besar-besaran untuk 30.000 posisi manajer yang akan ditempatkan di berbagai daerah.
Program ini menjadi bagian dari upaya penguatan ekonomi desa melalui pengelolaan koperasi yang terstruktur dan terintegrasi dengan sistem nasional.
Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Pembentukan Kopdes Merah Putih Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa tenaga yang direkrut akan bekerja dalam skema pegawai berbasis kontrak di bawah Badan Usaha Milik Negara.
"30 ribu manajer Kopdes Merah Putih yang lolos nantinya akan bekerja di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun," ujar Zulkifli Hasan, sebagaimana dikutip dari Antara, Sabtu (18/4/2026).
Para manajer yang lolos seleksi nantinya akan ditempatkan langsung di Koperasi Desa Merah Putih sesuai wilayah penugasan. Posisi ini memiliki peran strategis dalam mengelola operasional koperasi, memastikan target usaha tercapai, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam pengembangan ekonomi lokal.
Hingga saat ini, pemerintah belum merilis secara resmi besaran gaji yang akan diterima oleh manajer Koperasi Desa Merah Putih. Namun, mengacu pada kualifikasi pendidikan dan skema kerja yang digunakan, terdapat sejumlah gambaran terkait kisaran penghasilan yang mungkin diterima.
Baca Juga: Pendaftaran Business Assistant Koperasi Merah Putih Kemenkop 2026 Resmi Dibuka, Berikut Syaratnya
Berikut perkiraan kisaran gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih:
* Minimal setara Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah penempatan.
* Berpotensi mengikuti standar gaji pegawai BUMN karena berada di bawah naungan perusahaan negara.
* Besaran gaji berbeda tergantung kondisi ekonomi daerah dan kebijakan wilayah masing-masing.
Berdasarkan data UMP 2026, terdapat variasi besaran upah di sejumlah daerah, antara lain:
* DKI Jakarta: Rp5.729.877 sebagai yang tertinggi secara nasional.
* Jawa Barat: Rp2.317.601 sebagai salah satu yang terendah.
Perbedaan tersebut menjadi dasar penyesuaian gaji sesuai wilayah penempatan masing-masing manajer. Selain faktor ekonomi daerah, komponen kebutuhan hidup layak juga menjadi pertimbangan dalam penetapan upah minimum.
Adapun persyaratan pendaftaran bagi calon pelamar telah ditetapkan oleh panitia seleksi nasional. Berikut syarat yang harus dipenuhi:
* Pendidikan minimal D3, D4, atau S1
* Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75
* Usia maksimal 35 tahun
* Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi tanpa dipungut biaya
Proses rekrutmen ini dilakukan secara terbuka dan terstruktur dengan beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui peserta. Berikut tahapan seleksi yang ditetapkan:
* Pengumuman dan pendaftaran: 15–24 April 2026
* Seleksi administrasi: 15–25 April 2026
* Pengumuman hasil administrasi: 26–27 April 2026
* Seleksi kompetensi: 5–14 Mei 2026
* Seleksi kompetensi tambahan: 24 Mei–7 Juni 2026
* Pengumuman hasil akhir: 15–17 Juni 2026
Sementara itu, proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem yang telah disediakan oleh panitia nasional.
Baca Juga: Kebijakan Baru Pencairan Dana Desa Wajib Bentuk Koperasi Merah Putih? Begini Penjelasan Purbaya
Berikut langkah-langkah pendaftaran yang perlu dilakukan:
1. Mengakses laman resmi pendaftaran di https://phtc.panselnas.go.id
2. Membuat akun dan melakukan registrasi secara lengkap
3. Data peserta akan divalidasi ke Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
4. Mengikuti seleksi administrasi dan ujian kompetensi berbasis Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara
5. Mengikuti tes lanjutan berupa tes kesehatan dan tes mental ideologi
6. Menunggu pengumuman hasil akhir seleksi
Seluruh tahapan seleksi dilakukan dengan sistem yang terintegrasi dan diawasi lintas kementerian serta lembaga. Proses ini dirancang untuk memastikan bahwa kandidat yang terpilih memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih di berbagai wilayah Indonesia. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS