Manggarai Nol Persen COVID-19, Pelabuhan Kedindi Reo Tetap Jalankan Prokes Ketat
Reporter Kupang
Selasa, 23 November 2021 / 8:19 am
MANGGARAI, TELISIK.ID - Angka COVID-19 di Kabupaten Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur kini sudah menyentuh nol persen. Tercatat hanya dua kasus aktif yang masih menjalani isolasi di rumah.
"Angka penularan terus melandai. Untuk sementara hanya tersisa dua kasus aktif. Semoga jangan bertambah," ungkap Jubir Satgas COVID-19 Kabupaten Manggarai, Ludovikus Moa, seperti dikutip dalam pemberitaan Telisik.id sebelumnya.
Nihilnya persentase ini menandakan bahwa saat ini kasus COVID-19 di Manggarai lambat laun menghilang.
Namun, Pemerintah Kabupaten Manggarai terus menggencarkan program vaksinasi sampai ke lapisan masyarakat tingkat bawah.
Baca Juga: Festival Seni dan Qasidah Sultra di Butur Resmi Dibuka, 2 Kabupaten Absen
Tak hanya itu, penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) pun terus diawasi ketat hingga ke desa dan kelurahan.
Pada sektor laut, Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Reo masih memberlakukan aturan pembatasan pelayanan penumpang serta syarat vaksinasi dan hasi rapid test berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebelumnya.
"Pokoknya kapal penumpang ataupun kapal barang yang masih berlayar dari dan ke Pelabuhan Kedindi Reo tetap diberlakukan Prokes ketat berdasarkan SE Menteri itu, kendatipun persentase COVID-19 di Manggarai mulai menurun," tutur Petugas Pengelola Kepegawaian Kantor UPP Reo, Martinus Jani ketika ditemui Selasa (23/11/2021).
Ia mengatakan, semenjak merebaknya kasus COVID-19 di Manggarai, pihaknya selalu patuh terhadap penerapan Prokes, apalagi jika menyangkut penumpang.
"Penerapan Prokesnya tetap dijalankan secara ketat. Tidak ngaruh sama persentase nol persen itu," kata Martinus.
Baca Juga: Koalisi Pemuda Kolut Adukan PDAM ke Komisi III DPRD
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawasi tiap kapal penumpang yang masuk ataupun yang keluar dari dan menuju Pelabuhan Kedindi Reo selama pandemi COVID-19, khususnya kapal penumpang yang datang dari zona merah Bima dan Makasar.
"Bima dan Makasar itu yang harus kami awasi ketat karena di sana masih zona merah. Penerapan Prokesnya harus tetap dijalankan. Kapasitas penumpangnya juga harus diatur sesuai SE Menteri," ujar Martinus.
Ia berkata, menurunnya persentase kasus COVID-19 di Manggarai tidak berpengaruh pada kebijakan UPP Reo menerapkan Prokes, sebab kata dia, penerapan Prokes merupakan perintah nasional yang harus dijalankan sepanjang pandemi belum berakhir.
"Persentase nol persen itu kan bukan berarti kita sudah bebas dari pandemi. Saya pikir selama Presiden Republik Indonesia belum mencabut status darurat nasional, maka selama itu pun kita masih berada dalam kondisi pandemi COVID-19. Oleh karena itu Prokes tetap kita jalan," ujarnya. (C)
Reporter: Berto Davids
Editor: Haerani Hambali