25 Ribu Warga Baubau Termasuk ASN dan TNI/Polri Terjerat Investasi Ilegal AMG Pantheon
Elfinasari, telisik indonesia
Selasa, 24 Februari 2026
0 dilihat
Pemerintah Kota Baubau bersama OJK Sultra saat edukasi keuangan di Aula Kantor Palagimata, Selasa (24/2/2026). Foto:Ist.
" Pemerintah Kota Baubau bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara melakukan edukasi kepada masyarakat perihal pengelolaan keuangan bertajuk Waspada Investasi Ilegal di Aula Kantor Wali Kota Baubau "

BAUBAU, TELISIK.ID – Pemerintah Kota Baubau bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara melakukan edukasi kepada masyarakat perihal pengelolaan keuangan bertajuk Waspada Investasi Ilegal di Aula Kantor Wali Kota Baubau, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan ini sebagai respons atas maraknya praktik investasi bodong yang meresahkan masyarakat, terkhusus Kota Baubau, di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital.
Wali Kota Baubau, Yusran Fahim, menegaskan bahwa kemudahan akses keuangan digital membawa dua sisi yang harus disikapi dengan bijak. Di satu sisi membuka peluang ekonomi, namun di sisi lain menghadirkan ancaman berupa penipuan berkedok investasi.
“Banyak warga kita tergiur iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, tetapi akhirnya kehilangan harta benda dan mengalami tekanan psikologis,” ujarnya.
Baca Juga: Sentra Meohai Kendari Siapkan Baksos Terintegrasi di Maluku Tenggara, Operasi Katarak jadi Fokus
Menurutnya, literasi keuangan menjadi benteng utama dalam melindungi masyarakat. Ia menekankan bahwa pemahaman keuangan tidak hanya sebatas kemampuan menghitung keuntungan, melainkan juga mengenali risiko dan memastikan legalitas lembaga yang menawarkan investasi.
Yusran menyampaikan empat langkah strategis yang harus diperhatikan masyarakat dan aparatur pemerintah. Pertama, memastikan legalitas setiap tawaran investasi melalui otoritas berwenang. Kedua, menjaga kerahasiaan data pribadi seperti KTP dan nomor rekening.
Ketiga, menginstruksikan camat dan lurah selalu aktif melakukan sosialisasi hingga ke tingkat lingkungan.
Keempat, meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mengedukasi seluruh pegawai agar menjadi teladan dalam pengelolaan keuangan yang sehat.
Sementara itu, Ketua OJK Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, menyatakan pihaknya bersama Pemkot Baubau berkomitmen mengawal dan mencegah masyarakat terjerumus dalam investasi ilegal.
Baca Juga: Desa Wantiworo Muna Segera Laksanakan Pilkades PAW, Lagasa dan Masalili Masih Berproses
Ia mengungkapkan, kasus investasi ilegal masih marak terjadi di berbagai daerah, termasuk di Kota Baubau.
OJK mencatat sekitar 25 ribu warga Baubau diduga menjadi peserta investasi AMG Pantheon dengan estimasi dana mencapai Rp 125 miliar. Pesertanya berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari ASN, TNI/Polri, buruh, akademisi hingga pelajar.
Bismi menegaskan, penetapan AMG Pantheon sebagai investasi ilegal dilakukan melalui koordinasi bersama aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pemkot Baubau berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tidak mudah tergiur janji keuntungan instan yang berujung pada kerugian besar. (B)
Penulis: Elfinasari
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS