Masjid Al Alam Kendari, Solusi Acara Pernikahan Masa Pandemi
Reporter
Jumat, 17 Juli 2020 / 4:31 pm
KENDARI, TELISIK.ID - COVID-19 tidak menjadi halangan bagi sebagian masyarakat dalam menjalani aktivitasnya, termasuk dalam mengadakan acara pernikahan.
Kini, Masjid Al Alam Kendari yang berada di atas laut Kendari Beach (Kebi) memberikan solusi bagi masyarakat yang kebingungan mengadakan pernikahan di tengah pandemi Virus Corona.
Ketua Pengurus Masjid Al Alam Kendari, Abdullah Alhadza mengatakan, Masjid Al Alam hadir bukan hanya sebagai tempat ibadah atau wisata religius semata, tapi dapat digunakan untuk mengadakan berbagai kegiatan, salah satunya acara pernikahan atau Walimahan.
Di mana kata dia, Masjid Al Alam selama mengadakan pernikahan menyiapkan standar pelayanan baik saat akad maupun Walimah. Standar tersebut bisa menjadi solusi di masa pandemi COVID-19 yang menerapkan Physical Distancing atau jaga jarak.
Jumlah partisipan acara akad nikah tidak lebih dari 30 orang. Di mana, cukup membayar Rp 5 Juta sudah bisa mendapatkan fasilitas yang lengkap. Diantaranya ruang akad nikah, Sound System, protokol acara, pembaca Al Quran, doa dan nasehat pernikahan serta diberikan piagam. Sedangkan untuk Walimah maksimal 300 orang dengan pengaturan sesuai protokol layanan Masjid Al Alam.
"Untuk acara Walimah, undangan harus terjadwal dan hadir On Time. Hal ini untuk menghindari Crowded alias kerumunan para undangan," katanya kepada Telisik.id, Kamis (16/7/2020).
Guru Besar Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) ini melanjutkan, layanan Walimah Masjid Al Alam berlangsung pada pukul 9.30 sampai 11.25 Wita. Kemudian dilanjutkan pada pukul 13.00 sampai 15 Wita.
Baca juga: Haedar Nashir Tumbuh Bersama Muhammadiyah
Sedangkan, tambah dia, jumlah undangan yang sebanyak 300 orang tersebut didistribusikan dalam jadwal 10 Shift. Artinya, 30 undangan yang masing-masing Shift menggunakan waktu 25 menit untuk menghaturkan salam dan doa kepada pengantin atau subjek Walimah serta mencicipi hidangan yang tersedia.
"Jadi dalam undangan itu sudah dicantumkan waktu yang diharapkan undangan berada di tempat Walimah. Sehingga, meminimalisir kerumunan para undangan. Misalnya, undangan atas nama si A dan 29 nama lainnya dijadwalkan pada pukul 9.30-9.55 Wita, kemudian disusul atas nama B dan 29 nama lainnya pukul 9.55-10.20 Wita. Begitu seterusnya," tambahnya.
Sementara itu, bagi yang datang di tempat acara sebelum jadwal yang ditetapkan, maka undangan yang bersangkutan juga disediakan ruang transit.
"Namun ada juga ruang VIP bagi undangan khusus, di sini mereka bebas mau datang berapa saja," lanjutnya.
Untuk paket Walimah ini, kata Ketua DPD Muhammadiyah Sultra itu, tersedia beberapa paket. Untuk paket Walimah 100 pax (undangan) harganya 9,4 juta, 250 pax seharga 15 juta dan 300 pax harganya 17 juta. Masing-masing paket berbeda fasilitas yang disediakan.
"Paket akad nikah dan Walimah ini bukan hanya saat pandemi saja, tapi berlaku ketika keadaan kembali normal," tutupnya.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Kardin