Masyarakat Moronene Demo DPRD Bombana Soal Raperda Pelestarian Seni dan Budaya

Melsandy Wauda

Reporter

Kamis, 14 Desember 2023  /  8:22 pm

Sekelompok massa demo di DPRD Bombana, menyoal Raperda Pelestarian Seni dan Budaya. Foto: Melsandy Wauda/Telisik

BOMBANA, TELISIK.ID - DPRD Kabupaten Bombana didemo sekelompok massa dari Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Moronene (HIPAMOR), atas penolakan Rancangan Perda (Raperda) tentang pelestarian seni dan budaya Moronene, Kamis (14/12/2023).

Penolakan itu karena Raperda tersebut, dianggap tidak berpihak pada suku Moronene yang notabene adalah suku tertua di Sulawesi Tenggara.

"Hasil pembahasan naskah akademik yang puan-puan dan tuan-tuan anggota DPRD, kenapa terlalu tidak memasukan Moronene dalam pelestarian budaya kami," tegas salah satu tokoh Moronene, Heryanto.

Bapemperda DPRD Bombana, mengklarifikasi jika belum ada penetapan tentang Raperda tersebut. Bahkan di Bapemperda sendiri sudah ada bahasan tentang bagaimana memformulasikan agar semua suku dan budaya di Bombana terakomodasi dan tidak spesifik hanya satu.

Baca Juga: Pemda Bombana Dorong Persatuan melalui Porseni saat HUT ke-20

"Masih terlalu banyak ruang kita melakukan penyempurnaan. Salah satunya tentu mendengarkan dan menyerap aspirasi dari banyak pihak," jelas Ketua Bapemperda DPRD Bombana, Rumiyanto.

DPRD sendiri menganggap, budaya Moronene harus dilestarikan. Maka DPRD berinisiatif membuat suatu aturan tentang hal itu. Dengan adanya Perda itu, pasti akan banyak kegiatan kebudayaan yang akan dilakukan.

"Dari Perda ini akan lahir program, program tentu akan memakai anggaran, maka dari itu harus ada payung hukumnya," beber Rumiyanto.

Sementara Ketua DPRD Bombana, Arsyad mengatakan mengaku, justru dalam perencanaan naskah akademik itu akan mengakomodir semua suku-suku yang ada di Bombana. Masih banyak perubahan nantinya ketika tiba pembahasan tentang Raperda tersebut.

"Salah besar kalau ada kata menghilangkan Moronene. Kita di Bombana ini sudah multi etnis. Itulah sebabnya teman-teman DPRD membuat rancangan ini semua budaya terakomodir," jelas Arsyad.

Terkait peryataan yang beredar di masyarakat di mana Moronene dihilangkan dari pembahasan Raperda, ditepis oleh anggota DPRD.

Baca Juga: Pemda Bombana Upayakan Pembebasan Biaya Pengurusan Sertipikat Tanah Masyarakat di 2024

"Menurut saya ini adalah keliru. Perda ini lahir di Bombana, dibikin di Bombana, dan di Bombana ini kita tau bersama bahwa ini adalah teritorial kerajaan Moronene. Dengan demikian, aturan budaya itu adalah Moronene sendiri secara tersirat," tandas anggota DPRD Bombana, Andi Firman.

Pada demo tersebut, massa berorasi di dua titik yaitu bundaran Munajah dan berakhir di DPRD Bombana. Selain dari mahasiswa, turun juga tokoh masyarakat dari suku Moronene untuk memperjuangkan pelestarian suku Moronene itu sendiri.

Massa menggunakan satu mobil tronton sebagai panggung orasi dan melakukan aksi pembakaran ban di depan DPRD Bombana.

Dalam orasi ini dikawal dan diamankan oleh anggota Polres Bombana dan berakhir dengan diskusi tokoh-tokoh Moronene dan pihak DPRD. (A)

Penulis: Melsandy Wauda

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS