Pemda Bombana Upayakan Pembebasan Biaya Pengurusan Sertipikat Tanah Masyarakat di 2024

Melsandy Wauda, telisik indonesia
Selasa, 12 Desember 2023
0 dilihat
Pemda Bombana Upayakan Pembebasan Biaya Pengurusan Sertipikat Tanah Masyarakat di 2024
Pemberian sertipikat tanah oleh Pj Bupati Bombana di aula kantor bupati. Foto: Melsandy Wauda/Telisik

" Pemda memberikan dukungan dan apresiasi kepada jajaran Kantor Pertahan Bombana, karena telah menyelesaikan sertipikat Program Strategis Nasional (Prona) sebanyak 4.500 sertipikat "

BOMBANA, TELISIK.ID - Pemda memberikan dukungan dan apresiasi kepada jajaran Kantor Pertahan Bombana, karena telah menyelesaikan sertipikat Program Strategis Nasional (Prona) sebanyak 4.500 sertipikat.

Kabupaten Bombana mengadakan acara penyerahan ini dilangsungkan di aula Kantor Bupati Bombana pada Selasa (12/12/2023). Ada sebanyak 634 orang penerima Sertipikat Hak Atas Tanah.

Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Edy Suharmanto mangatakan, sangat penting adanya kepastian hukum atas kepemilikan atas tanah masyarakat. Hal itu didasari dengan kebutuhan beriringan dengan pertumbuhan penduduk. Ini adalah bukti otentik dan ke depannya digunakan demi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Kompetisi Liga 3 Sulawesi Tenggara 2023 di Bombana Resmi Dibuka

"Saya dan Sekda sedang mengupayakan regulasi tentang pembebasan biaya untuk sertipikat tanah, Insya Allah, tahun 2024," ujar Edy Suharmanto.

Menurut laporan dari pihak Pertanahan, sampai saat ini ada 85.774 bidang tanah yang terdaftar dan tersertipikasi dari sekitar 100.602 bidang atau 85,26 persen dan sisa 14,74 persen akan dituntaskan sampai tahun 2025.

"Tentu ada banyak hal yang masih menjadi hambatan selama proses ini. Kami sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak," ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, Tageli Lase.

Harapan Tageli Lase kepada masyarakat Bombana, ketika tahun 2024 dalam target menyelesaikan sertipikat yang akan dimulai pada Januari 2024 mendatang, segera memasang patok di bidang tanah masing-masing untuk menentukan wilayah tanahnya agar menghindari masalah-masalah yang sering terjadi, di antaranya sengketa.

Baca Juga: Dituding Minta Fee Pengadaan Barang dan Jasa, Begini Kata Kadis Kominfo Bombana

Tahun 2024, Kabupaten Bombana diamanahkan sebanyak 1.650 sertipikat dan redistribusi tanah sebanyak 2.500 sertipikat, sehingga total Prona berjumlah 4.150 sertipikat.

Pemda Bombana sedang mengupayakan pada tahun 2024 akan ada pembebasan biaya untuk pengurusan sertipikat tanah.

Kabupaten Bombana masuk peringkat 2 penyelesaian tercepat di Sulawesi Tenggara. Tentu ini adalah hal yang positif dalam program pemerintah melalui Kantor Pertanahan untuk kesejahteraan masyarakat.  (B-Adv)

Penulis: Melsandy Wauda

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga