Mendikdasmen Segera Bertemu Kapolri Bahas Kasus Supriyani, Desak Regulasi Intimidasi Guru Diatensi
Reporter
Selasa, 19 November 2024 / 9:10 pm
KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Viralnya kasus yang menimpa guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, telah menarik perhatian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.
Abdul Mu'ti segera mengambil langkah konkret dengan berencana bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas masalah intimidasi dan kekerasan terhadap guru di Indonesia.
Abdul Mu'ti menegaskan pentingnya penerapan regulasi perlindungan guru yang sudah ada, tetapi menurutnya masih menghadapi tantangan dalam implementasi di lapangan.
“Sebetulnya regulasinya sudah sangat lengkap mengenai perlindungan guru hanya pada tingkat implementasi,” jelas Abdul Mu'ti, seperti dikutip dari tribunnews.com, Selasa (19/11/2024).
Ia menyebutkan bahwa pendekatan berbasis mediasi dan restorative justice menjadi salah satu solusi utama.
Baca Juga: DPRD Baubau Terdesak Batas Waktu Akhir November Bahas APBD 2025, Sebagian Legislator Cuti Kampanye
Dalam kasus Supriyani, pelaku telah diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Namun, Abdul Mu'ti menekankan perlunya penerapan aturan yang konsisten untuk mencegah kasus serupa di masa depan.
"Dan kami beberapa hari yang lalu sudah menyepakati dengan Kapolri untuk melakukan pendekatan yang berbasis kepada mediasi dan restorative justice," ungkapnya.
Langkah lain yang diusulkan oleh Mendikdasmen adalah rehabilitasi fasilitas pendidikan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi guru serta siswa.
Kasus yang dialami Supriyani adalah satu dari banyak kasus kriminalisasi guru di Indonesia. Abdul Mu'ti menyebutkan bahwa masalah ini bukan pertama kali terjadi, dan solusi jangka panjang diperlukan untuk menyelesaikannya secara menyeluruh.
"Kasus yang seperti itu kan juga terjadi di tempat lain. Karena itu kami ingin menyelesaikannya dari hulu," katanya.
Selain fokus pada regulasi, Abdul Mu'ti juga menyoroti pentingnya penguatan pendidikan karakter, termasuk pelibatan komunitas dalam membimbing anak-anak.
"Penguatan pendidikan karakter bisa menjadi jawaban atas kasus ini, termasuk pelibatan komunitas di tempat tinggal anak," ujarnya.
Dalam pertemuannya dengan Kapolri, Abdul Mu'ti juga berencana membahas kebijakan hukum dan kebijakan pemerintah untuk memberikan perlindungan lebih baik kepada para guru.
"InsyaAllah dalam minggu-minggu ini kalau waktunya cocok kami akan bertemu silaturahmi dengan Kapolri," jelasnya.
Baca Juga: Calon Bupati Buton Utara Abu Hasan Janji Naikkan TPP ASN
Ia juga berjanji akan mengangkat Supriyani menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bentuk dukungan konkret terhadap guru honorer yang mengalami kriminalisasi.
"InsyaAllah ada jalur afirmasi dari Kemendikbudristek untuk guru Supriyani. Kami akan bantu afirmasi untuk beliau agar bisa diterima sebagai guru PPPK," katanya.
Menurut Abdul Mu'ti, jalur afirmasi tersebut telah dikoordinasikan dengan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani.
Ia memastikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi dan mendukung para guru di Indonesia.
Sebelumnya, Abdul Mu'ti menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian mengenai perkembangan kasus hukum Supriyani. Dari hasil koordinasi tersebut, Supriyani telah mendapat penangguhan penahanan dari Pengadilan Negeri yang menangani kasusnya.
"Ketua PN mengabul permohonan penangguhan penahanan Supriyani," ungkapnya. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS