MenPAN-RB Belum Respons Protes Belasan Honorer Nakes Kolaka Utara Tak Lolos PPPK Paruh Waktu
Reporter Kolaka Utara
Kamis, 25 September 2025 / 4:59 pm
Kantor KemenPAN-RB di Jakarta (kiri), dan 16 honorer nakes Rumah Sakit Djafar Harun Lasusua saat mengadu ke Komisi I DPRD Kolaka Utara beberapa waktu lalu (kanan). Foto: Ist./Muh. Risal H/Telisik
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Sebanyak 16 orang honorer tenaga kesehatan (nakes) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Djafar Harun Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, melayankan protes ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Protes tersebut sudah disampaikan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka Utara dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I di gedung DPRD Kolaka Utara, Jumat (12/9/2025) dua pekan lalu.
Keberatan belasan nakes ini merupakan imbas pasca mereka tidak tercover sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu kendati masa pengabdian telah memenuhi syarat.
Baca Juga: Bupati Muna Bangga Tim Futsal SMAN 2 Raha Wakili Regional Sulawesi pada Axis Nation Cup di Jakarta
Sebagaimana diberitakan telisik.id sebelumnya, salah satu honorer nakes, Sahi, yang hampir empat tahun mendedikasikan hidupnya sebagai perawat di kamar bersalin RS Djafar Harun Lasusua, mengungkapkan penyebab dia dan 15 nakes lainnya tak tercover PPPK paruh waktu.
Salah satu penyebabnya yakni mereka tidak terdata dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat proses pendataan atau seleksi tahap pertama maupun seleksi tahap kedua.
Kata Sahi, mereka tidak terdata pada tahap pertama dikarenakan baru mengabdi sebagai honorer di rumah sakit, terhitung mulai tanggal (TMT) tahun 2022.
"Kami heran juga karena satu orang teman kami, TMT Januari tahun 2021 justru belum terdata. Sementara ada yang TMT Juni pada tahun yang sama malah terdata. Kami heran juga bagaimana sistem penginputan data BKPSDM," ujarnya.
Selanjutnya, tahun 2024 mereka yang TMT tahun 2022 memilih untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), sehingga secara otomatis tidak bisa lagi mengikuti seleksi tahap kedua sebagai syarat PPPK paruh waktu.
"Waktu itu, kami tidak tahu kalau akan ada pendaftaran tahap kedua. Setelah balik tes baru kami dapat informasi dan aturannya bagi yang ikut seleksi CPNS tidak dapat mengikuti seleksi tahap dua," terangnya.
Merespons protes 16 honorer nakes RS Djafar Harun Lasusua, Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kolaka Utara, Mawardi Hasan, mengaku telah berkomunikasi langsung dengan pihak KemenPAN-RB di Jakarta melalui Kepala Bidang Pengadaan, Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kolaka Utara, Chaeratu Adnin Rasyad.
"Bu Kabid yang dari sana karena bertepatan dengan kegiatannya (bersama) MenPAN-RB pada tanggal 18 (September 2025)," kata Mawardi melalui pesan WhatsApp, Kamis (25/9/2025).
Lebih lanjut, Mawardi menyampaikan, pada prinsipnya KemenPAN-RB dan BKN ingin menuntaskan secara keseluruhan tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus PPPK paruh waktu.
"Pada prinsipnya yang diselesaikan dulu mereka yang sudah diumumkan (lolos PPPK paruh waktu)," pesannya.
Terkait kuota tambahan dan upaya mengakomodir para honorer yang tidak tercover pada rekrutmen PPPK paruh waktu, KemenPAN-RB belum memberikan respons saat pertemuan tersebut.
"Mengenai tambahan itu belum ada jawaban, tapi hampir semua daerah mengalami hal yang sama. Jadi kita masih menunggu," imbuh Mawardi.
Baca Juga: BPS Perkenalkan Statistika ke Pelajar SMA Muna Lewat Kompetisi
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kolaka Utara, Nasir Banna, yang dikonfirmasi menegaskan bahwa dirinya bersama anggota Komisi I lainnya akan mengawal sepenuhnya kasus belasan honorer nakes hingga ke pusat.
"Kami telah minta BKPSDM untuk tetap memperjuangkan dan kami akan juga kawal sampai pusat," kata Nasir Banna.
Politisi PDIP ini menuturkan, pihaknya akan memanggil pihak BKPSDM Kolaka Utara untuk mengorek keterangan terkait hasil pertemuan mereka dengan KemenPAN-RB beberapa waktu lalu.
"Mungkin minggu depan kami memanggil mereka dan menanyakan hasil pertemuan mereka dengan MenPAN-RB atau pihak-pihak terkait lainnya," pungkasnya. (B)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS