Sewa Lapak di Pasar Modern Wawotobi Naik, Pedagang Menjerit
Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Sabtu, 12 Juni 2021
0 dilihat
Sejumlah pedagang di pasar modern Wawotobi. Foto: Muh. Surya Putra/Telisik
" Dalam surat yang ditanda tangani komisaris perusahaan tersebut, kenaikan sewa hingga 25 persen, sehingga membuat pedagang pasar modern Wawotobi menjerit "
KONAWE, TELISIK.ID - Beredar surat pemberitahuan kepada para pedagang di pasar modern di Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, terkait adanya kenaikan harga sewa lapak dan los.
Kenaikan sewa lapak dan los dikeluarkan oleh PT Bua Poleang selaku pihak swasta pengelola pasar.
Dalam surat yang ditanda tangani komisaris perusahaan tersebut, kenaikan sewa hingga 25 persen, sehingga membuat pedagang pasar modern Wawotobi menjerit.
Seperti yang dirasakan salah satu pedagang yang berjualan di pasar modern Wawotobi, Basri. Ia mengaku kenaikan sewa los ini memberatkan pedagang.
Lebih lanjut, ia menambahkan, sewa los Rp 2 juta perbulan naik menjadi Rp 2,5 juta. Kata dia, meski dibayar setiap tiga bulan, tetap saja ini memberatkan para pedagang sepertinya.
Tak hanya itu, ditambah lagi harus membayar sewa los tambahan yang panjang 2,30 dan lebar 5 meter disewa Rp 800 ribu perbulan, sebelumnya hanya Rp 250 ribu perbulan.
Baca Juga: 40 persen Wilayah di Mubar Tak Tersentuh Jaringan Internet
"Ini memberatkan kami (pedagang), apalagi keuntungan yang tidak seberapa. Ditambah masa pandemi begini," keluh Basri kepada Telisik.id, Sabtu (12/6/2021).
Rincian kenaikan sewa los dan lapak dalam surat tersebut diantaranya, untuk sewa los ukuran 5x8 seharga Rp 2,5 juta yang sebelumnya Rp 2 juta per bulan.
Sewa los ukuran 4x5 sebesar Rp 2 juta yang sebelumnya Rp 1,5 juta per bulan. Sewa los ukuran 3x6 sebesar Rp 1,5 juta yang harga sebelumnya 1 juta per bulan. Sewa los ukuran 3x3 menjadi Rp 1 juta per bulan yang sebelumnya hanya 500 ribu.
Kemudian, sewa lapak bagian luar Rp 120 ribu/M3 per bulan, dan sewa lapak bagian dalam Rp 150 ribu/M3 per bulan.
Sementara itu, pihak pengelola belum adakan pemberitahuan kepada Pemerintah Kabupaten terkait adanya kenaikan sewa tersebut.
Baca Juga: Pemkab Muna Siapkan Rp 1 Miliar Benahi Gedung Pasar Laino
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perindag, UMKM, Koperasi Konawe, Jahiudin. Ia mengaku belum ada pemberitahuan dari pengelola pasar ke dinas terkait.
Ia juga menyayangkan adanya kenaikan harga sewa yang memberatkan pedagang, terlebih di masa pandemi COVID-19.
"Mestinya jangan dululah dinaikkan, tapi bagaimanapun itu hak perusahaan karena dia pemilik," cetus Jahiudin.
Tim Telisik.id sudah berusaha melakukan konfirmasi, namun hingga berita ini dibuat belum juga mendapatkan tanggapan dari pihak pengelola pasar terkait kenaikan harga sewa los dan lapak tersebut. (B)
Reporter: Muh. Surya Putra
Editor: Fitrah Nugraha